Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Ogah Kusam Seperti Indra Kenz, Medina Zein Lakukan Perawatan di Penjara

kpr | Insertlive
Senin, 05 Sep 2022 21:50 WIB
Ogah Kusam Seperti Indra Kenz, Medina Zein Lakukan Perawatan di Penjara / Foto: instagram.com/medinazein
Jakarta, Insertlive -

Medina Zein kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea dan pencemaran nama baik atas Marissya Icha.

Namun yang menjadi sorotan adalah penampilan Medina Zein ynag dirasa tidak berubah.

Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Medina Zein tampil glowing. Medina Zein membenarkan bahwa dirinya tetap menjalani perawatan selama berada di rumah tahanan.


"Iya pasti dong," aku Medina Zein saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/9).

Medina Zein mengatakan di Rumah Tahanan Pondok Bambu memang menyediakan fasilitas perawatan yang dapat digunakan oleh semua tahanan.

"Memang di sana ada fasilitasnya, semua orang bisa," tutur Medina Zein.

"Cuma salon biasa aja sama napi-napi di sana," sambungnya.

Medina Zein mengaku dirinya baru ditengok oleh anak-anaknya pada minggu ini. Sebelumnya, ia hanya bisa menjalin komunikasi melalui telepon dengan anak-anaknya.

"Baik Alhamdulillah, kemarin kan masih karantina ya di sana jadi baru boleh ditengok minggu ini. Tapi kalau komunikasi via telepon masih," ujar Medina Zein.

Medina Zein mengatakan dirinya sangat merindukan rumah, anak, serta pekerjaan yang telah lama ditinggalkannya.

"Kangen rumah aja, kangen anak, kangen kerja," ungkapnya.

Pada sidang lanjutan kali ini, beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun, saksi ahli itu berhalangan hadir setelah dua kali dilakukan pemanggilan.

Jaksa Penuntut Umum pun meminta agar Majelis Hakim membacakan keterangan dari saksi ahli tersebut.

"Izin yang mulia saksi (Dokter Bambang Pratama) hari ini berhalangan hadir. Dia sudah kita panggil dua kali, izin agar dibacakan yang mulia," ucap Jaksa Penuntut Umum.

Saksi ahli tersebut berhalangan hadir lantaran tengah berada di luar kota.

"Terkonfirmasi dia sedang berada di luar, dinas di luar," jelas Jaksa Penuntut Umum.

Lukman Azhari selaku kuasa hukum Medina Zein meminta agar saksi ahli dapat dihadirkan pada sidang selanjutnya. Sidang pun akhirnya ditunda hingga minggu depan.

"Saksi ahli tidak hadir, mohon di bacakan, kuasa hukum anda keberatan jadi kita panggil kembali. Sidang hari ini ditunda pekan depan," tutup Hakim Ketua.

(kpr/dia)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK