Alasan Kuat Lukman Azhari Jadi Kuasa Hukum Medina Zein

kpr | Insertlive
Senin, 29 Aug 2022 18:45 WIB
Foto Tampan Lukman Azhari Suami Medina Zein yang Dituding KDRT Alasan Kuat Lukman Azhari Jadi Kuasa Hukum Medina Zein / Foto: instagram.com/lukmanazhari18
Jakarta, Insertlive -

Lukman Azhari memutuskan untuk mendampingi Medina Zein sebagai kuasa hukum dalam menghadapi kasus pengancaman terhadap Uci Flowdea serta pencemaran nama baik Marissya Icha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lukman Azhari melakukan hal itu lantaran tak ingin kondisi Medina Zein kian terpuruk.

Selain itu, anak-anak juga menjadi faktor utama Lukman Azhari bersedia mendampingi Medina Zein.

"Intinya Medina kan saat ini sedang terpuruk. Kalau dia dibiarkan, maka saya khawatir dia semakin terpuruk lagi," ujar Lukman Azhari saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8).

ADVERTISEMENT

"Saya berusaha membantu Medina agar tidak terpuruk. Karena kalau terpuruk, dampaknya bukan hanya kepada dirinya, tapi ke anak juga," sambungnya.

Tentu saja sebagai seorang ayah Lukman Azhari tak akan membiarkan anaknya bersedih. Maka dari itu Lukman Azhari bersedia menjadi kuasa hukum sang istri.

"Anak dia, anak saya juga, jadi mana mungkin saya membiarkan anak saya sedih," tuturnya.

Lukman Azhari juga berencana akan mengajak anak-anaknya untuk bertemu Medina Zein yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Nanti akan mengunjungi, insyaallah saya akan bawa anak untuk bertemu dengan Medina. Tanggalnya kapan, saya belum tahu, karena memang ada ikatan batin antara ibu dan anak yang harus bertemu, karena bertemu anak juga menguatkan Medina," ujar Lukman Azhari.


"Ya artinya ini semua pelajaran buat semua pihak. Bahwa segala sesuatu harus berhati-hati," lanjutnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menggelar sidang lanjutan Medina Zein dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Namun dari dua saksi yang telah disiapkan Jaksa penuntut Umum hanya satu saksi ahli saja yang dapat hadir.

"Tadi Alhamdulillah sudah sidang, agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi ahli. Saksi yang dihadirkan 2, tapi 1 nggak hadir untuk saksi. Untuk pemeriksaan sidang berikutnya adalah masih melengkapi keterangan ahli, seperti itu," pungkas Lukman Azhari.

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER