Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Begini Alasan Ayah Atta Halilintar Perjuangkan Merek 'Gen Halilintar'

ARM | Insertlive
Senin, 22 Aug 2022 17:57 WIB
Begini Alasan Ayah Atta Halilintar Perjuangkan Merek 'Gen Halilintar' (Foto: Taufik Oktavianto)
Jakarta, Insertlive -

Anofial Asmid, ayah dari Atta Halilintar masih berurusan dengan meja hijau persidangan terkait merek Gen Halilintar.

Brahmono Jati, selaku kuasa hukum Anofial Asmid mengungkapkan alasan mengapa ayah Atta Halilintar itu kukuh untuk mempertahankan merek Gen Halilintar.

Menurutnya, nama merek tersebut layak dimiliki dan digunakan oleh keluarga yang memiliki 11 anak itu.


"Karena kan itu hasil dari kreativitas pemikiran pemohon sendiri. Gugatan ini agar pemohon diberi kesempatan oleh negara (untuk mendapatkan merek). Sudah ada juga di Undang Undang," kata Brahmono saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/8).

Oleh sebab itu, ayah Atta Halilintar merasa tidak terima atas penolakan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tentang pendaftaran nama Gen Halilintar pada 2018 silam.

"Dari 2018, betul, itu proses di DJKI. Tapi ada penolakan dari pihak DJKI," sambungnya.

Brahmono kemudian menjelaskan alasan merek Gen Halilintar itu ditolak. Hal itu karena nama Gen Halilintar sudah didaftarkan PT Soka Cipta Niaga pada 23 Oktober 2017.

"Karena dianggap sudah ada yang daftar lebih dulu tahun 2017, pihak pemohon dari Gen Halilintar mempertahankan makanya diupayakan sampai gugatan ini," kata Brahmono.

Kendati demikian, ayah Atta Halilintar membuat gugatan untuk mempertahankan merek Gen Halilintar yang sudah melekat dengan keluarganya itu.

Keinginan ayah Atta Halilintar itu diungkapkan dalam persidangan yang digelar hari ini, Senin (22/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan gugatan.

"Kami hari ini agenda sidang pembacaan gugatan menunggu dari pihak tergugatnya, klien saya dalam rangka untuk mempertahankan merek dan itu juga sudah diatur undang-undang, intinya klien kami ingin mempertahankan mereknya, tengah diupayakan prosesnya," ujarnya lagi.

Gen Halilintar/ Foto: Raden Al Falah

Dalam gugatan itu, ada beberapa poin yang dilayangkan ayah dari Gen Halilintar itu.

Beberapa di antaranya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan putusan Komisi Banding Merek/ tergugat Nomor 375/KBM/HKI/2020 Tanggal 08 September 2020.

(arm/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK