Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib 3 Anak?

agn | Insertlive
Sabtu, 20 Aug 2022 19:00 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Foto: Dok Istimewa
Jakarta, Insertlive -

Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Hutabarat.

"Demikian ibu PC ditetapkan sebagai tersangka," ujar Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, Jumat (19/8).

Timsus Polri memang telah memeriksa Putri Candrwathi sepanjang pekan ini.

ADVERTISEMENT

"Minggu ini diperiksa. Makanya besok (hari ini) disampaikan hasilnya," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo.

Kini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Lalu seperti apa nasib dari ketiga anak mereka?

Maulina Pia Wulandari seorang dosen dari Universitas Brawijaya menyoroti nasib dari anak-anak Sambo dan Putri.

Pia menyebut ketiga anak itu pasti mengalami guncangan besar atas apa yang telah terjadi pada kedua orang tuanya.

"Dapat dibayangkan ketiga anak-anak pasangan FS dan PC pasti mengalami guncangan yang sangat hebat atas tindakan kedua orang tuanya yang telah menjadi sorotan, cercaan, dan cibiran semua warga Indonesia dan netizen sejagad maya," kata Pia seperti yang dikutip detikcom.


"Mereka bingung, panik, ketakutan, sedih, malu, dan bercampur aduk semua perasaan yang membuat mereka malu dan tidak kuat menghadapi cobaan yang dahsyat ini," lanjutnya.

Baca halaman selanjutnya.

Pia juga memberikan saran pihak Polri dan Komnas HAM bisa memberikan perlindungan kepada tiga anak Sambo dan Putri.

Pasalnya ketiga anak itu memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan psikologis hingga perlindungan dari ancaman publik.

"Saya merasa bahwa ketiga anak FS dan PS juga harus mendapatkan perlindungan dan bantuan baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak. Mereka merupakan ekses dari krisis yang terjadi di tubuh Polri yang tidak bisa dihindari," tutur pakar ilmu komunikasi itu.

"Mereka tidak bersalah dan tidak boleh dipersalahkan. Mereka harus dihormati dan dilindungi hak asasinya sebagai seorang anak, seorang manusia. Mereka butuh support system yang kondusif agar mereka mampu menghadapi cobaan ini dan melanjutkan kehidupan mereka," sambungnya.

(agn/agn)
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER