Kondisi Psikis Bharada E Usai Tembak Brigadir J Disorot, Disebut Hampir Gila

INSERTLIVE | Insertlive
Kamis, 18 Aug 2022 16:40 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym. Foto: Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Jakarta, Insertlive -

Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membeberkan kondisi psikis kliennya usai kematian Brigadir J.

Kondisi Bharada E dikatakan hampir gila karena Brigadir J adalah teman dekatnya sendiri.

Deolipa Yumara menyebutkan hal tersebut diketahui olehnya ketika bertemu Bharada E di Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8).

ADVERTISEMENT

"Saya pukul 15.00 WIB sampai Bareskrim, pukul 15.30 WIB itu sudah terus-terusan dengan Richard," kata Deolipa.

Ia melanjutkan bahwa pertemuannya berlangsung dramatis karena Bharada E tengah tertidur usai diperiksa Tim Khusus Polri secara maraton.

Kala itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang karena Bharada E menarik semua kesaksiannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Hampir gila si Bharada E. Bunuh teman sendiri di depan matanya. Otak dia gimana?" beber Deolipa.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Andi Rian Djajdi menetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J usai memeriksa 42 saksi.


Mengutip dari detikcom, hal itu menjadi alasan Bharada E untuk mengubah kesaksiannya agar tidak mendapat hukuman berat dari kejahatan yang tidak dilakukannya.

Bharada E disebut mendapat perintah Ferdy Sambo untuk menembak mati Brigadir J.

Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Bharada E dijerat pasal pembunuuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Sementara Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob sejak Kamis (11/8).

Dalam berita acara pemeriksaan, Ferdy Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.

(dis/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER