Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Manajer BCL Ajukan Rehabilitasi

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 08 Aug 2022 14:49 WIB
manajer bcl narkoba Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Manajer BCL Ajukan Rehabilitasi (Foto: 20Detik)
Jakarta, Insertlive -

Muhammad Ikhsan Doddyansyah, manajer Bunga Citra Lestari diancam lima tahun penjara setelah menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Manajer Bunga Citra Lestari itu diketahui terseret kasus narkoba bersama rekannya berinisial R.

Dari keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, keluarga Doddy telah mengajukan rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

"Sudah diajukan (rehabilitasi) dari pengacara dan keluarga," kata AKBP Akmal, Senin (8/7).

Namun, AKBP Akmal menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil asesmen untuk keputusan rehabilitasi.

"Kami masih menunggu hasis asesmen untuk menentukan yang bersangkutan rehab atau bagaimana. Secepatnya akan kami informasikan," imbuhnya.

Muhammad Ikhsan Doddyansyah ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Barat atas kasus narkoba pada Rabu (3/8).

Manajer Bunga Citra Lestari itu ditangkap di rumahnya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pukul 22.00 WIB.


Polisi menemukan barang bukti psikotropika jenis alprazolam sebanyak tujuh butir.

Manajer Bunga Citra LestariManajer Bunga Citra Lestari/ Foto: Insertlive

Atas kasus ini, Doddy terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

"Pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling lama 5 tahun dan denda 100 juta," bunyi keterangan dari Kombes Pol Endra Zulpan selalu Kabid Humas Polda Metro Jaya.

(dis/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER