Istri Ferdy Sambo Trauma, Sebulan Belum Bersuara di Kasus Brigadir J

YOA | Insertlive
Kamis, 04 Aug 2022 15:15 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua Istri Ferdy Sambo Trauma, Sebulan Belum Bersuara di Kasus Brigadir J (Foto: Istimewa)
Jakarta, Insertlive -

Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat terjadi pada Jumat (8/7) lalu. Kasusnya kemudian mencuat pada Senin (11/7) dan dikabarkan Bharada E alias Bharada Eliezer adalah orang yang menembak Brigadir Yoshua.

Dalam kasus ini pemicu adanya insiden polisi tembak polisi dikabarkan karena Brigadir Yoshua melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di dalam kamar. Insiden berdarah pun terjadi setelahnya hingga menewaskan Brigadir Yoshua.

Hampir satu bulan berlalu, istri Ferdy Sambo sampai kini belum juga bersuara dan belum diperiksa Komnas HAM. Sementara itu, ajudan hingga ART Ferdy Sambo sudah lebih dulu menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo telah mendatangi Bareskrim Polri hari ini, Kamis (4/8). Ia mengatakan di depan awak media bahwa dirinya berbelasungkawa atas kematian Brigadir Yoshua yang merupakan ajudannya asal Jambi.

"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri, demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya," ucap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo juga meminta publik agar bersabar sampai kasus Brigadir Yoshua dituntaskan. Ia berharap tak ada banyak isu miring yang beredar di tengah pengusutan kasus yang menewaskan ajudannya tersebut.

"Saya harapan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk bersabar tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," lanjutnya.

Pada Rabu (3/7) malam sebelum Ferdy Sambo menyambangi Bareskrim keesokan harinya, Bharada E alias Bharada Eliezer ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir Yoshua. Penetapan tersangka Bharada E dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.


"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Rabu (3/7) malam dilansir dari detikNews.

Bharada Eliezer juga sudah ditahan di Bareskrim. Hal itu untuk memudahkan proses pemeriksaan dirinya sebagai tersangka penembakan Brigadir Yoshua.

(yoa/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER