Viral Video Nikita Mirzani Nangis-nangis di Mobil Usai Ditangkap Paksa

Nikita Mirzani resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (22/7) oleh Polres Serang Kota.
Aktris kontroversional itu sebelumnya diciduk paksa saat berada di Senayan City, Jakarta.
Melalui keterangan resmi dari pihak Polresta Serang Kota, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitong, Nikita Mirzani resmi ditahan atas kasus pencemaran nama baik.
Surat perintah penahanan Nikita Mirzani pun telah dikeluarkan oleh pihak penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pascapenangkapan sang aktris.
"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitong.
Sementara itu, pihak kepolisian akan melakukan konferensi pers pada malam ini, pukul 19.00 WIB bersama Polresta Serang Kota bersama Kabid Humas Paolda Banten, dan Tim Dokter Kepolisian.
Usai surat penahanan Nikita Mirzani dikeluarkan, laman media sosial dihebohkan dengan video viral sang aktris yang sedang menangis di dalam mobil.
Melihat dari akun Instagram @insta.julid, Nikita Mirzani tampak ditenangkan oleh sang asisten, Mail.
"Kamu kenapa?" tanya Mail.
"Sedih aja," jawab Nikita Mirzani.
![]() |
Video viral Nikita Mirzani yang menangis itu langsung ramai dengan komentar nyinyir dari warganet.
"Tumben nangis, biasanya koar-koar," komentar akun @ayum***.
"Baru kali ini nggak kasihan sama orang yang ditangkap," sambung akun @wiek***.
"Kok bisa nangis, bukannya biasanya ketawa-ketawa sampe lebar kenapa sekarang nangis nggak malu. Nikita kan taat hukum kok ditangkap nangis?" tutur akun @winar***.
Nikita Mirzani sendiri dikabarkan akan ditahan Rutan Wanita kelas II A Tangerang.
(dis/dis)
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Hakim: Jangan Loyo
Senin, 05 Dec 2022 13:45 WIB
Terungkap Penyebab Nikita Mirzani Ditahan di Kejari Serang
Rabu, 26 Oct 2022 08:50 WIB
Polisi Resmi Tahan Nikita Mirzani
Jumat, 22 Jul 2022 18:18 WIB
Nikita Mirzani Dijemput, Anak Bungsu Susul ke Kantor Polisi
Jumat, 31 Jan 2020 10:31 WIBTERKAIT