Pengacara Minta Pemeriksaan Nikita Mirzani Dihentikan, Ada Apa?
Nikita Mirzani kini tegah menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota usai ditangkap di depan mal Senayan City, Jakarta, pada hari Kamis (22/7).
Namun, pemeriksaan yang baru berjalan satu hari itu, diminta Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani, harus dihentikan.
Baca Juga : Jenguk Nikita Mirzani, Asisten Bawakan Camilan |
Hal ini lantaran pengacara mendapatkan surat dari Propam Bareskrim menyatakan bahwa aksi hukum yang diterapkan kepada Nikita Mirzani melanggar etika kepolisian.
"Saya mendapatkan info bahwa Nikita mendapatkan surat dari Propam, yang pada intinya menyatakan bahwa terkait laporan Nikita di Propram Bareskrim. (Dalam pemeriksaan) terhadap Nikita ditemukan cukup bukti melanggar peraturan Kepolisian Republik Indonesia," ujar Fahmi Bachmid di Polres Serang Kota, Jumat (22/7).
Fahmi menuturkan bahwa Nikita Mirzani sempat melaporkan kasus ini ke pihak Propam Bareskrim Polri. Kemudian setelah diperiksa, terdapat adanya pelanggaran etika profesi.
Sehingga, surat yang dikirimkan oleh pihak Propam Bareskrim Polri terhadap Nikita Mirzani membuat Fahmi Bachmid meminta pemeriksaan terhadap kliennya untuk dihentikan. Lantaran para penyidik dan polisi yang mengurus kasus Nikita Mirzani ini tengah diperiksa oleh Propam Bareskrim.
"Intinya Nikita sudah melapor ke propam bareskrim, kemudian Niki diperiksa dan terbukti (dalam pemeriksaan) ada pelanggaran etika profesi," jelasnya lagi.
Fahmi melanjutkan bahwa ia berharap adanya pemberhentian pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani atau pelimpahan kasus ke Polda Metro Jaya agar bisa diproses lebih netral.
"Maka dari itu kami minta untuk perkara ini dihentikan. Silakan ditangani kasus ini oleh Polda Metro Jaya agar lebih netral atau di Bareskrim atau dihentikan," pungkas Fahmi.
(nap/and)