Advertisement

Cardi B Digugat Rp74,8 M Terkait Kontroversi Sampul Album

Insertlive | Insertlive
NEW YORK, NEW YORK - NOVEMBER 02: Cardi B is seen in Chelsea on November 02, 2021 in New York City. (Photo by Gotham/GC Images)
Cardi B Digugat Rp74,8 M Terkait Kontroversi Sampul Album / Foto: GC Images/Gotham
Jakarta -

Cardi B akan memberikan kesaksian terkait gugatan atas kasus dugaan plagiat.

Gugatan tersebut untuk sampul album Cardi B 'Gangsta Bitch Music Vol. 1' yang rilis pada 2016.

Kasus tersebut membuat Cardi B mendapat gugatan senilai US$5 juta atau Rp74,8 miliar.

Seorang model bernama Kevin Brophy Jr menuduh Cardi B telah mengambil foto tato di punggungnya tanpa izin.

Advertisement

Selain itu, Cardi B juga dituduh mengaplikasikan tato tersebut ke tubuh pria lain dan menjadikannya sebagai sampul album.

Brophy Jr juga tidak terima karena tato tersebut digambarkan secara seksual yang menyesatkan, ofensif, memalukan, dan provokatif melalui sampul album Cardi B.

"Dia tidak akan menyetujui penggunaan gambarnya oleh terdakwa, dan bahwa dia digambarkan dengan cara yang ofensif. Menggambarkan aktivitas seksual dengan Cardi B," ungkap pengacara Cardi B.

Sidang kasus gugatan terhadap Cardi B ini sudah berlangsung kemarin pada Senin (18/7).

Hakim Federal di Santa Ana, California, lantas berharap Cardi B bisa bersaksi secara langsung terkait kasus ini.

Cormac J. Carney selaku Hakim Distrik AS, merasa bahwa kasus ini sangat menarik dan berharap juri di persidangan tahu betul mengenai kasus ini.

"Saya tidak berpikir kasus ini adalah kasus yang kompleks, tetapi saya pikir ini adalah kasus yang sangat menarik, dan saya pikir ini akan dinikmati oleh para juri," ungkap Cormac.

"Saya ingin mereka (para juri) tahu ini masalahnya sebelum mereka berpikir apakah mereka ingin keluar dari kasus ini atau tidak." sambungnya.

PARIS, FRANCE - SEPTEMBER 28: Cardi B attends the PARIS, FRANCE - SEPTEMBER 28: Cardi B attends the "Thierry Mugler : Couturissime" Photocall as part of Paris Fashion Week at Musee Des Arts Decoratifs on September 28, 2021 in Paris, France. (Photo by Richard Bord/WireImage )/ Foto: WireImage/Richard Bord

Brophy Jr sudah melayangkan gugatan sejak 2017. Dalam gugatan tersebut, Brophy Jr mengaku mendapat hinaan karena orang-orang mengira bahwa sosok pria yang ada di sampul Cardi B adalah dirinya.

"Dinamika keluarganya telah terpengaruh secara negatif, dan pekerjaan serta kehidupan profesionalnya telah dirusak tanpa dapat diubah karena dia harus menjelaskan penggunaan citranya yang tidak disetujui, ofensif, dan jahat ini," ungkapnya.

Meski begitu, Cardi B melalui Alan Dowling sang pengacara sempat memberikan bantahan bahwa sosok pria yang ada di sampul albumnya bukan Brophy Jr.

"Bukanlah pria yang digambarkan dalam gambar, bahwa gambar tersebut tidak menggambarkan aktivitas seksual yang sebenarnya, bahwa terdakwa menggunakan hak miliknya. Desain tato tidak menunjukkan penggugat secara salah atau menyinggung orang yang masuk akal ada di posisi penggugat." ungkap Dowling.

Sementara itu, sidang lanjutan dari kasus gugatan ini akan kembali digelar pada 3 Agustus 2022.

(ikh/and)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement