Ditanya Kemungkinan Rezky Bukan Ayah dari Anaknya, Wenny: Saya Tahu Persis
Kasus gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya masih bergulir.
Terkini, Wenny Ariani masih menunggu itikad baik Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA terhadap putrinya, K.
"Masih ada 12 hari lagi untuk Rezky menjawab dan melakukan tes DNA itu terhitung sejak surat resmi dari Pengadilan Tinggi Banten yang saya terima pada Sabtu (16/7) kemarin. Kalau tidak ada kasasi atau banding ya artinya inkrah (keputusan tetap)," kata Wenny, saat ditemui di Trans TV, Senin (18/7).
Wenny Ariani juga menjawab soal kemungkinan bahwa Rezky Aditya bukan ayah biologis dari putrinya.
Menurutnya, ia tahu persis siapa ayah kandung dari putri yang dibesarkan olehnya seorang diri.
"Saya ibunya dan saya tahu persis siapa ayahnya," tegasnya.
Wenny Ariani juga menjelaskan bahwa hingga saat ini kondisi putrinya masih baik-baik saja.
Ia menyebut bahwa sang putri memilih tetap bersekolah seperti biasa.
"Keadaannya tetap ceria, mau sekolah dan baik-baik aja. Nah, kalau berita mogok sekolah itu nggak ada, ya, karena kemarin saya suruh dia home schooling, tapi anaknya nggak mau," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani pada Jumat (4/3).
Wenny Ariani pun mengajukan banding pada Mei lalu ke Pengadilan Tinggi Banten.
Banding tersebut dikabulkan dengan menunjuk Arist Merdeka Sirait sebagai saksi ahli.
Pengabulan gugatan itu dilakukan mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/Puu-VII/2010.
"Benar sudah diputus," ucap Binsar Gultom jubir PT Banten, Selasa (24/5).
"Berdasarkan alasan itu, PT Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding/tergugat hingga terbanding/tergugat bisa membuktikan sebaliknya," pungkasnya.
(dis/and)