2 Kali Mangkir Terkait Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Akan Dijemput Paksa

Penyanyi Nindy Ayunda bakal dijemput paksa oleh polisi setelah dua kali mangkir terkait kasus penyekapan Sulaeman mantan sopirnya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut akan mengeluarkan surat perintah untuk membawa Nindy yang berstatus sebagai saksi setelah tidak hadir pada panggilan yang kedua.
"Karena status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir, maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)," kata Kombes Budhi melalui pesan di WhatsApp, Minggu (17/7).
Menanggapi hal itu, Fahmi Bachmid pengacara terlapor mengaku setuju dan penjemputan paksa itu perlu dilakukan. Terlebih Nindy sudah dua kali mangkir dari panggilannya.
"Pasti masyarakat bertanya dong. Kok nggak dijemput paksa padahal sudah berulang kali mangkir. Saya apresiasi Polres Jaksel yang akan menjempur dua orang itu," ucap Fahmi mengutip detikcom.
Namun, belum diketahui kapan pihak kepolisian akan melakukan penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda.
Sulaeman mengaku disekap selama 30 hari oleh Nindy lantaran telah memata-matai. Nindy juga disebut memberikan ancaman pada Sulaeman dan Rini.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana istri dari Sulaeman pada 15 Februari lalu. Nindy dilaporkan terkait kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan laporan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021.SPKT PMJ.

Inikah Tanda Nindy Ayunda Punya Pacar Baru?
Kamis, 13 Jun 2024 12:10 WIB
Ungkap Hubungan dengan Dito Mahendra Kandas, Nindy Ayunda Akui Masih Trauma
Kamis, 25 Jan 2024 11:30 WIB
Sudah Putus dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bantah Pernah Nikah Siri
Jumat, 19 Jan 2024 23:00 WIB
Disinggung Olla Ramlan soal Jodoh, Nindy Ayunda: Sudah Putus dari Dito Mahendra
Jumat, 19 Jan 2024 19:00 WIBTERKAIT