2 Kali Mangkir Terkait Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Akan Dijemput Paksa

agn | Insertlive
Senin, 18 Jul 2022 10:00 WIB
10 Keseruan Nindy Ayunda Saat Kulineran hingga Bisnis Minuman Teh 2 Kali Mangkir Terkait Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Akan Dijemput Paksa/Foto: Instagram nindyayunda
Jakarta, Insertlive -

Penyanyi Nindy Ayunda bakal dijemput paksa oleh polisi setelah dua kali mangkir terkait kasus penyekapan Sulaeman mantan sopirnya.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut akan mengeluarkan surat perintah untuk membawa Nindy yang berstatus sebagai saksi setelah tidak hadir pada panggilan yang kedua.

"Karena status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir, maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)," kata Kombes Budhi melalui pesan di WhatsApp, Minggu (17/7).

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal itu, Fahmi Bachmid pengacara terlapor mengaku setuju dan penjemputan paksa itu perlu dilakukan. Terlebih Nindy sudah dua kali mangkir dari panggilannya.

"Pasti masyarakat bertanya dong. Kok nggak dijemput paksa padahal sudah berulang kali mangkir. Saya apresiasi Polres Jaksel yang akan menjempur dua orang itu," ucap Fahmi mengutip detikcom.

Namun, belum diketahui kapan pihak kepolisian akan melakukan penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda.

Sulaeman mengaku disekap selama 30 hari oleh Nindy lantaran telah memata-matai. Nindy juga disebut memberikan ancaman pada Sulaeman dan Rini.

Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana istri dari Sulaeman pada 15 Februari lalu. Nindy dilaporkan terkait kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan laporan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021.SPKT PMJ.


(agn/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER