Ini Hasil Sidang Akhir yang Putuskan Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Wenny

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 11 Jul 2022 17:10 WIB
Wenny Ariani Ini Hasil Sidang Akhir yang Putuskan Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Wenny/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Baru-baru ini beredar sebuah kabar yang menyebutkan Rezky Aditya bukanlah ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Kekey.

Kabar yang beredar ini menyebutkan putusan pengadilan menolak gugatan Wenny dan memenangkan pihak Rezky.

Faktanya, gugatan yang ditolak itu adalah hasil sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Februari 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

Wenny kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten atas putusan tersebut karena dinilai tidak adil.

PT Banten pada Mei lalu mengabulkan gugatan Wenny terhadap Rezky terkait ayah biologis. PT Banten juga menganulir putusan PN Tangerang, di mana putusan akhir yang sah adalah putusan PT Banten. Berikut isi putusan tersebut.

Dalam eksepsi menguatkan putusan PN Tangerang Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG.

Dalam pokok perkara. Membatalkan putusan Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG dengan mengadili sendiri:

1. Menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian
2. Menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum.
3. Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya
4. Menolak untuk selebihnya


Menurut putusan Pengadilan Tinggi Banten itu, secara hukum yang sah Rezky Aditya adalah ayah biologis dari putri Wenny Ariani.

Putusan ini nantinya bisa saja berubah jika suami Citra Kirana itu mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Namun, hingga kini Rezky Aditya belum mengajukan kasasi yang berarti pihaknya menerima putusan tersebut.

(dia/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER