Kata Polisi Soal Ayu Ting Ting Dilaporkan Keluarga Korban Tewas di Karaoke

Ayu Ting Ting dikabarkan dilaporkan ke Polda Bengkulu imbas kasus 3 orang meninggal dunia di tempat karaoke miliknya.
Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga korban SA berujar bahwa pihak keluarga melaporkan Ayu Ting Ting atas tuduhan tindakan kelalaian hingga menyebabkan tewasnya ketiga korban di tempat karaoke.
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu," ungkap Reno dilansir Antara pada Jumat (8/7).
Namun, pihak kepolisian Bengkulu memiliki pernyataan berbeda dengan pihak keluarga korban.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyebutkan bahwa Ayu Ting Ting tidak dilaporkan, melainkan manajemen karaoke.
"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu," kata Sudarno saat dihubungi awak media Sabtu (9/7).
Hal itu lantaran rumah karaoke Ayu Ting Ting yang berada di Bengkulu bukan murni milik sang pemilik lagu Geboy Mujair.
"(rumah karaoke) Ayu Ting Ting hanya franchise, bukan milik Ayu Ting Ting," ujarnya.
![]() |
Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan mengenai tiga korban yang tewas di rumah karaoke tersebut.
"Sudah (ada pemeriksaan) dan masih proses penyelidikan. Polres itu yang menangani," ujarnya.
Sementara Ayu Ting Ting memilihh bungkam saat ditanya soal kasus kematian 3 orang di Bengkulu yang menyeret nama bisnis karaokenya.
Ia memilih diam tanpa berkomentar apapun saat ditemui di kediamannya di Depok, Jawa Barat pada Sabtu (9/7).
(arm/arm)
Telan 3 Korban, Karaoke Ayu Ting Ting Ternyata Milik Suami Angelica Simperler
Selasa, 12 Jul 2022 20:15 WIB
Laporkan Ayu Ting Ting ke Polisi, Pihak Keluarga Pegang Saksi Korban Selamat
Jumat, 08 Jul 2022 22:45 WIB
Ini Penyebab Ayu Ting Ting Dipolisikan terkait Korban Tewas di Karaoke ATT
Jumat, 08 Jul 2022 21:56 WIB
Terjadi Korsleting Listrik, Rumah Ayu Ting Ting Nyaris Kebakaran
Sabtu, 07 Mar 2020 20:08 WIBTERKAIT