Ricky Martin Diburu Polisi dan Bakal Ditahan, Ada Apa?

NAP | Insertlive
Senin, 04 Jul 2022 13:47 WIB
Ricky Martin Ricky Martin Diburu Polisi dan Bakal Ditahan, Ada Apa? (Foto: Ist)
Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Puerto Rico baru saja menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Ricky Martin atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Surat perintah tersebut ditandatangani pada Jumat (1/7). Kemudian, polisi langsung bergerak ke tempat Ricky Martin di kota pesisir utara Dorado.

"Polisi belum bisa menemukannya," kata Axel Valencia, juru bicara polisi Puerto Rico.

ADVERTISEMENT

Belum diketahui siapa yang meminta perintah penahanan terhadap Ricky Martin. Pihak kepolisian tidak bisa memberikan rinciannya lantaran perintah itu diajukan di bawah UU kekerasan dalam rumah tangga Puerto Rico.

Namun, Valencia mengatakan perintah tersebut melarang Ricky Martin untuk menghubungi atau menelepon orang yang melaporkannya.

Kemudian, hanya hakim yang bisa menentukan pada sidang apakah perintah tersebut harus dicabut atau tetap berlaku selama 1 bulan lamanya.

Bahkan orang yang mengajukan penahanan terhadap Ricky Martin tidak menghubungi polisi dan akan melibatkan jaksa untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk mengajukan tuntutan kepada sang penyanyi. 

Ricky MartinRicky Martin/ Foto: instagram.com/rickymartin

Sementara itu, Ricky Martin dengan tegas membantah bahwa dirinya menerima surat penahanan. Bahkan, seorang perwakilan sang penyanyi memastikan Ricky Martin tidak bersalah.


"Tuduhan terhadap Ricky Martin yang mengarah pada perintah perlindungan sepenuhnya salah dan dibuat-buat," ujar perwakilan Ricky Martin kepada People.

"Kami percaya ketika kebenaran datang, Ricky Martin akan dinyatakan tidak bersalah!," pungkasnya.

(nap/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER