Enzy Storia Mau Vincent Rompies Jadi Wali Nikah, UAS Jelaskan Aturan Islam
Enzy Storia bercerita soal hubungan pertemanan dengan Vincent Rompies.
Enzy mengaku berteman baik dan sudah menganggap Vincent seperti kakak sendiri.
Bahkan Enzy juga tak canggung untuk mengungkapkan rasa sayangnya kepada Vincent.
"Pokoknya aku sayang banget sama Kak VIncent," ungkap Ezny dalam tayangan Instagram yang dikutip pada Rabu (29/6).
Selain itu, Enzy juga berencana untuk menjadikan Vincet sebagai wali di pernikahan nanti.
Enzy berujar bahwa Vincent sudah berjanji untuk menjadi wali nikah.
"Kalau nanti aku nikah ada Kak Vincent yang jadi wali aku, udah janji," ujar Enzy.
Namun, Enzy malah menuai komentar protes dari netizen terkait keinginan menjadikan Vincent sebagai wali nikah.
Netizen menganggap Vincent tidak bisa menjadi wali nikah karena bukan saudara kandung Enzy
Selain itu, netizen juga berusaha menjelaskan bahwa sosok yang pantas menjadi wali nikah adalah keluarga kandung terutama ayah.
"Maksudnya saksi kali bukan wali," tulis @ru***ga.
"Kalo jadi wali gak bisa lah, karena bukan Mahram nya Enzy.... Kecuali jadi saksi baru boleh," tulis @sa***us.
"Saksi kali ya, kak nji. Kalau wali, yang utama itu ayah kandung, atau ngga abang kandung, atau gak paman kandung, atau opsi terakhir yaitu dari orang KUA/penghulu (cmiiw)," tulis @as***nw.
Ternyata ada penjelasan dalam ajaran agama Islam yang membahas perihal sosok yang layak menjadi wali nikah.
Ustaz Abdul Somad berujar bahwa dalam ajaran agama Islam sahabat tidak bisa menjadi wali karena tidak memiliki hubungan sedarah.
"Yang pertama wali itu ayah, kalau tak ada ayah baru datuk, kalau tak ada datuk ya abang, kalau tak ada abang baru adik, kalau tak ada adik baru paman, kalau ndak ya abang ayah atau adik ayah, kalau mereka semua meninggal, maka yang bisa menjadi wali itu anak abang atau adik yakni keponakan, kalau tidak ada, bisa juga anak abang atau adik ayah, pokoknya dari pihak ayah, kalau dari pihak ibu tidak bisa jadi wali," ungkap UAS.
"Lalu bagaimana kalau tidak ada semuanya (saudara), maka yang menjadi wali adalah hakim, hakim yang dimaksud di sini adalah KUA, karena memang tak ada walinya," tutup UAS.
(ikh/ikh)