Ini Syarat dari Keluarga Jika Ingin Cover Lagu Didi Kempot
Karya-karya Didi Kempot tak lekang oleh waktu hingga kini masih banyak diputar oleh para pencinta musik.
Lagu-lagunya kini justru disenangi dan banyak dinyanyikan oleh para generasi muda.
Tak sedikit juga deretan musisi muda Tanah Air yang membawakan ulang lagu-lagu milik mendiang pria yang dijuluki The King of Ambyar tersebut.
Namun, pihak keluarga memberikan beberapa persyaratan yang wajib diikuti untuk meng-cover lagu Didi Kempot.
Salah satu syaratnya yaitu menghubungi pihak kuasa hukum Didi Kempot.
Hal ini disampaikan langsung oleh Yan Vellia selaku istri sang legendaris tersebut.
Ia menjelaskan tentang cara meminta perizinan untuk menyanyikan ulang lagu sang suami.
"Untuk cover lagu Mas Didi harus lapor ke kuasa hukum keluarga, karena kami semua dan karya-karya Mas Didi sudah dipegang publisher. Jadi sudah ada orang yang menangani itu, harus izin," jelas Yan Vellia yang dikutip dari detikcom pada Senin (20/6).
Tak hanya menjelaskan soal persyaratan cover lagu, Yan Vellia juga membahas soal banyaknya musisi yang ingin membawakan lagu Didi Kempot.
"Banyak (musisi yang mau menyanyikan lagu Didi Kempot)," ucap Yan Vellia.
Artis-artis muda tersebut seperti Denny Caknan, Nella Kharisma hingga Happy Asmara yang berlomba-lomba menyanyikan ulang lagu sang legendaris.
"Terutama Denny Caknan. Iya itu sudah beberapa lagu, ada Happy Asmara, Nella Kharisma, ada ya teman-teman dari Jakarta yang meminta lagi meng-cover lagu gitu," jelas Yan Vellia.
Para artis yang disebutkan mengikuti langkah perizinan yang sesuai dengan syarat dan aturan yang diberikan oleh keluarga.
(naa/naa)