Dipolisikan oleh Razman Nasution, Denise: Biar Masyarakat yang Menilai
Pengacara Razman Arif Nasution baru saja mengumumkan bahwa dirinya telah melaporkan Denise Chariesta dan seorang selebgram bernama Syamsul Chaniago ke polisi.
"Saya pada tanggal 18 Juni 2022 telah resmi melaporkan saudari Denise Chariesta dan saudara Syamsul Chaniago ke Polda Sumatera Utara." ujar Razman Nasution di Jakarta, Minggu (19/6).
Razman menuturkan bahwa laporan tersebut dibuat atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Denise terhadap dirinya melalui akun YouTube Channel-nya.
"Ada pun laporan saya terkait dengan pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 3 perubahan UU ITE nomor 11 tahun 2008." jelasnya.
Kemudian Razman berharap laporan ini akan dikembangkan karena menurutnya ucapan Denise sudah masuk kepada aksi ujaran kebencian.
"Saya berharap laporan ini akan dikembangkan sehingga masuk pada ujaran kebencian," tegasnya.
Di sisi lain, Denise menyebutkan bahwa setiap orang bebas untuk melaporkan. Ia juga percaya masyarakat dan polisi bisa menilai mana yang benar dan salah.
"Semua orang bebas melaporkan, dan saya percaya polisi adalah sahabat masyarakat. Dan semua masyarakat bisa menilai mana yang benar dan salah," jelas Denise.
Namun, Denise bingung soal laporan polisi yang dibuat oleh Razman Nasution di Medan.
"Saya bingung dilaporinnya di Medan. Kalau ada sidang saya ditanggung nggak ya ke Medan, harusnya kalau bang Razman kaya ditanggung," pungkasnya.
(nap/nap)