Iko Uwais Ungkap Ada 8 Orang Lain Ngaku Korban Desainer Interior
Iko Uwais terlibat perseteruan dengan seorang desainer interior bernama Rudi.
Rudi melaporkan Iko ke Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus penganiayaan pada Sabtu (11/6).
Namun, Iko membela diri terkait tudingan yang disampaikan Rudi tersebut.
Iko bahkan melaporkan balik Rudi terkait kasus yang sama ditambah pencemaran nama baik.
Suami Audy Item ini merasa prihatin dan mengaku bahwa ia yang sebetulnya menjadi korban dalam permasalahan ini.
"Saya merasa prihatin atas kejadian yang tentunya sangat tidak kita semua inginkan. Bahwa sesungguhnya saya adalah korban dari tindakan yang tidak benar, yang dilakukan oleh saudara Rudi," ungkap Iko Uwais di Instagram yang dikutip pada Kamis (16/6).
Selain itu, Iko tak menutup pintu untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik-baik melalui jalan damai.
Iko mengaku sebagai orang yang lebih senang dengan kedamaian agar kehidupan bisa berjalan dengan tenang.
"Saya orangnya cinta damai, dan berharap semoga ke depannya tidak terjadi hal-hal seperti ini, baik kepada saya, keluarga, bahkan teman-teman dimanapun berada," kata Iko.
"Tentunya kita semua ingin hidup dalam suasana kedamaian dan saling menyayangi, kita bisa bekerja lebih nyaman dan lebih giat untuk kehidupan yang lebih baik lagi," sambungnya.
Ternyata tak hanya Iko yang disebut menjadi korban saat bekerja sama dengan Rudi untuk urusan desain interior.
Iko menuliskan ada 8 orang korban lain dan salah satunya bernama Gunawan yang mengaku juga dirugikan oleh Rudi.
Bahkan kedelapan orang yang mengaku korban itu juga berencana melakukan proses hukum terhadap Rudi.
"Saya merupakan utusan dari salah satu rekan kerja saudara Rudi. Saya diutus untuk menagih pekerjaan yang belum diselesaikan oleh saudara Rudi," kata Gunawan yang dituliskan kembali oleh Iko.
"Saat saya hendak menagih, saudara Rudi melontarkan kata-kata yang tidak pantas. Saya kemudian pergi meninggalkan saudara Rudi karena tidak ingin menimbulkan keributan, yang saya tahu saudara Rudi memiliki kewajiban yang belum dipenuhi kepada sekitar delapan orang lainnya, yang rencananya dalam waktu dekat juga akan melakukan proses hukum terhadap saudara Rudi," tutup Gunawan.
(ikh)