Bebas Usai 6 Bulan Rehab, Ardhito Pramono: Izinkan Saya Kembali Berkarya

Ardhito telah menyelesaikan masa rehabilitasi terkait kasus narkoba yang menjeratnya di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Setelah 6 bulan menjalani masa rehabilitasi, Arditho perdana menyapa para penggemarnya lewat unggahan di laman Instagram pada Kamis (9/6).
Dalam ungahan itu, Arditho menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan akibat perbuatannya mengonsumsi barang haram.
"Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali," buka Ardhito.
"Maafkan kesalahan saya yang lalu. Mungkin sebagian banyak dari teman teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini. Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan," sambungnya.
Setelah menjalani rehabilitasi sesuai dengan hasil asesmen, Ardhito meminta izin untuk kembali berkarya sebagai seorang musisi.
"Saya sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan sesuai dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta," katanya.
"Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar besarnya jika saya mengecewakan teman teman. Izinkan-lah saya kembali berkarya, kembali berjalan untuk menghibur teman teman semua," tutupnya.
![]() |
Unggahan itu pun dibanjiri komentar dukungan dari warganet, para penggemar Ardhito, hingga rekan sesama musisi.
"welcome back brother!π₯," tulis Arsy Widianto.
"Welcome back!!! π₯π₯π₯," kata Nono RAN.
"WELKAMBEK ANIKIπͺπ»πͺπ»," tambah Tristan Juliano.
Ardhito mengaku mengenal ganja sejak tahun 2011 dan sempat berhenti. Namun, ia kembali mengonsumsi barang haram tersebut pada 2020 hingga akhirnya tertangkap pada Januari 2021 lalu.
(arm/arm)
Unggahan TikTok Talitha Curtis dan Ardhito Pramono Mendadak Disorot
Selasa, 17 Dec 2024 18:15 WIB
Heboh Ardhito Pramono Disebut Ngamuk di Kelab Malam hingga Lempar Gelas
Selasa, 21 Mar 2023 15:56 WIB
Ardhito Pramono Nasihati Pemuda Pinggir Jalan agar Jangan Pakai Narkoba
Rabu, 02 Nov 2022 18:30 WIB
Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Ini Unggahan Terakhir Ardhito Pramono
Rabu, 12 Jan 2022 15:36 WIBTERKAIT