Adik Dikeroyok, Verlita Evelyn Gaungkan Keadilan

kpr | Insertlive
Senin, 06 Jun 2022 16:30 WIB
Verlita Evelyn di TMII. Adik Dikeroyok, Verlita Evelyn Gaungkan Keadilan / Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Justin Frederick adik Verlita Evelyn telah menjadi korban pengeroyokan di Tol Gatsu pada akhir pekan kemarin. Verlita Evelyn pun menggaungkan keadilan untuk adiknya di Instagram.

Terlihat Verlita Evelyn mengunggah potret sang adik yang berada di kasur rumah sakit.

"#justiceforjustin," tulis Verlita Evelyn dalam keterangan unggahan Instagramnya.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]



Sontak saja unggahan Verlita Evelyn itu langsung dibanjiri beragam tanggapan dari kerabat dan netizen. Mereka pun turut menggaungkan keadilan serta mendoakan kesembuhan untuk adik Verlita Evelyn itu.

"Get well soon Justin #Justiceforjustin," tulis Uya Kuya.


"Cepat pulihh ya Justin, Tuhan jaga dan berikan keadilan untuk Justin @verlitaevelyn," komentar Jennifer Arnelita.

"Speedy recovery ya untuk Justin God bless," doa Donna Agnesia.

"Justin syg.. bunda doakan Allah segera angkat penyakitnya.. dan tunjukkan kebenaran serta keadilan. Peluk Ve dan mb Indah," harap Meidiana Hutomo.

"Cepat pulih ya Justin. Smg mslh nya bs diselesaikan dgn seadil2nya🙏 #justiceforjustin," imbuh Zora Vidyanata.

"Subhanallah.. aku baru baca berita nya kaget itu adikmu ver.. semoga lekas sembuh justin terutama dari trauma nya.. kelakuan preman di jalanan sok jagoan memang hrs ditindak tegas, sangat memalukan! #justiceforjustin," ungkap Andi Soraya.

Justin Frederick mengalami luka babak belur di sekujur tubuhnya akibat pengeroyokan tersebut. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan.

"Di antaranya bengkak pada dua bola mata yang mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan pada hidung, luka memar pada leher kanan, luka bengkak di bibir atas, memar pada ketiak kanan, memar pada punggung bagian kiri, luka jari manis tangan kanan," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/6).

Faisal Marabessy selaku pelaku pengeroyokan disebut tersulut emosi usai mobil yang dikemudikannya berserempetan dengan adik Verlita Evelyn itu.

"Motif yang melatarbelakangi kejadian ini adalah pelaku emosi karena berserempetan dengan korban," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

Endra Zulpan mengatakan akan mempelajari kasus ini melalui bukti video yang telah viral di media sosial.

"Terkait dengan kasus ini, Polda Metro Jaya telah mengambil langkah, mempelajari hasil video dan melakukan pemeriksaan terhadap korban," tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menyebut pelaku akan terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan adalah pasal 351 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER