Kahitna Buka Suara Terkait Penangkapan Andrie Bayuadjie Terkait Narkoba

Pihak Kahitna akhirnya angkat suara setelah gitaris band mereka, Andrie Bayuadjie, diamankan polisi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).
Lewat unggahan Instagramnya, Kahitna membenarkan bahwa Adjie kini tengah berurusan dengan kepolisian terkait kepemilikan obat terlarang.
"Terkait berita yang beredar mengenai saudara kami, Andrie Bayuadjie (gitaris dari band Kahitna). Kami sampaikan bahwa benar adanya Andrie saat ini sedang bersama pihak yang berwenang karena kepimilikan obat yang ternyata termasuk kategori psikotropika golongan 4 yang penggunaannya membutuhkan resep dokter," bunyi pernyataan resmi Kahita, Jumat (3/6).
Kahitna menjelaskan bahwa obat tersebut dikonsumsi Andrie secara pribadi untuk memaksimalkan waktu istirahat di tengah jadwal latihan dan manggung yang padat.
"Obat tersebut adalah obat penenang yang dibeli dan dikonsumsi pribadi oleh Andrie yang sedang menjalani jadwal latihan serta show yang padat, konsumsi obat tersebut semata bertujuan untuk memaksimalkan waktu istirahat yang sedikit," sambungnya.
Andrie Bayuajie diciduk polisi karena kasus narkoba. Ia diamankan di sebuah indekos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6).
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 45 butir valdimex diazepam. Pil tersebut dikonsumsi Andrie pada 2017 silam sebagai obat penenang.
"Saudara AB berobat ke dokter dan mengonsumsi obat penenang hingga 2018," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
(dia/dia)

Perdana Muncul, Andrie Bayuadjie Bersyukur Jadi Bagian dari Kahitna
Rabu, 27 Jul 2022 21:25 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Andrie Bayuadjie Jalani Rehabilitasi
Selasa, 14 Jun 2022 15:55 WIB
Kahitna Tetap Beri Dukungan Terhadap Andrie Bayuadjie Sebagai Keluarga
Senin, 06 Jun 2022 22:00 WIB
Kasus Narkoba, Andrie Bayuajie Gitaris Kahitna Terancam 5 Tahun Penjara
Jumat, 03 Jun 2022 18:05 WIBTERKAIT