Asal Usul Nominal Rp17 Miliar yang Digugat Wenny Ariani ke Rezky Aditya
Rezky Aditya bersuara setelah Pengadilan Tinggi Banten mengakui bahwa ia adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Pihak Rezky mengaku heran dengan putusan tersebut karena tidak melalui tes DNA terlebih dahulu.
Rezky sendiri mengaku sempat beritikad untuk tes DNA, tapi hal itu diurungkan karena ada sejumlah permintaan terkait materi dari pihak Wenny. Nominal Rp17 miliar pun mencuat, yang disebut-sebut sebagai permintaan dari Wenny.
"Pada pertemuan itu pihak penggugat menawarkan hal yang menurut kami sangat mencederai rasa keadilan bagi anak berusia di bawah umur. Mereka menawarkan untuk jual putus," kata pengacara Rezky Aditya Ana Sofia Yuking dalam video YouTube Ciky Citra Kirana, Sabtu (28/5).
Sementara itu, Wenny yang ditemui secara eksklusif oleh InsertLive mengatakan bahwa nominal yang ia ajukan kepada Rezky hanya formalitas semata.
Nominal tersebut wajib dicantumkan karena Wenny menggugat Rezky secara perdata di pengadilan.
"Dalam ketentuan hukum perdata harus ada angka nominal, karena perdata itu ada yang dirugikan. Kenapa Rp17 milar? Rp10 miliar itu imaterial yang jarang dikabulkan, sementara materialnya Rp7 miliar biaya pendidikan anak 0 sampai 21 tahun yang sudah ditentukan oleh negara," ungkap Wenny.
"Tapi kan kita nggak ngomongin soal biaya, pengakuan aja susah banget kan. Sudahlah maksud saya hanya menuntut pengakuan dari Rezky aja," sambungnya.
Wenny juga menambahkan bahwa sejak putrinya lahir hingga sekarang, Rezky tidak pernah memberikan nafkah.
"Rezky tidak pernah menafkahi Kekey dari mulai Kekey lahir, biaya lahiran, sampai detik ini," jelasnya.
Pengadilan Tinggi Banten pada Selasa (24/5) mengabulkan gugatan banding Wenny Ariani kepada Rezky Aditya soal pengakuan ayah biologis putrinya, Kekey. Putusan tersebut merupakan perjuangan Wenny setelah gugatan ditolak Pengadilan Negeri Tangerang pada Februari lalu.
Sedangkan tuntutan Rp17 miliar yang diajukan Wenny untuk Rezky tidak dikabulkan oleh majelis hakim.
(dia/dia)