Rezky Aditya Heran Belum Tes DNA tapi Sudah Dinyatakan Ayah Biologis

INSERTLIVE | Insertlive
Sabtu, 28 May 2022 15:15 WIB
Nama Rezky Aditya ramai diperbincangkan publik karena gugatan yang dilayangkan oleh wanita 'W'. Yuk kita intip potret sang aktor! Rezky Aditya Heran Belum Tes DNA tapi Sudah Dinyatakan Ayah Biologis (Foto: instagram.com/thereal_rezkyadhitya)
Jakarta, Insertlive -

Rezky Aditya sempat menjalani serangkaian proses tes DNA dengan Naira Kaemita Sasmita, anak dari Wenny Ariani. Namun, proses tersebut berhenti di tengah jalan.

Setelah secara tiba-tiba Pengadilan Tinggi Banten menyatakan ia adalah ayah biologis dari Naira, Rezky langsung terkejut. Rezky merasa heran karena sejatinya ia dan Naira belum melakukan tes DNA.

Ana Sofa Yuking selaku pengacara Rezky Aditya mengungkapkan kekecewaan yang dirasakan kliennya.

ADVERTISEMENT

"Tiba-tiba proses kita sudah jalan nih untuk melakukan tes DNA, belum terlaksana, putusan banding, nah menyatakan Rezky adalah ayah biologis, padahal belum terjadi DNA. Jadi nanti kalian boleh menilai sendiri bagaimana putusan itu terjadi," kata Ana Sofa Yuking dalam konferensi pers, Sabtu (28/5).

Sekar Hanoum dan Ana Sofa YukingSekar Hanoum dan Ana Sofa Yuking/ Foto: InsertLive

Dalam kesempatan yang sama, Ana Sofa sekaligus mengungkapkan alasan mengapa Rezky Aditya selama ini bungkam terkait kontroversi yang terjadi.

"Prosesnya panjang ya. Satu, melibatkan anak di bawah umur. Dua, melibatkan keluarga besar yang banyak. Melibatkan perasaan seorang istri dari Rezky Aditya (Citra Kirana)," jelas Ana Sofa.

Ana Sofa mengatakan bahwa Rezky juga bungkam bukan karena tak ingin tes DNA dengan Naira, melainkan karena ingin prosesnya dilakukan oleh Pengadilan secara baik dan adil.

"Ketika ini masuk proses Pengadilan, saya dan Rezky memutuskan tidak mengeluarkan statement apa pun kecuali menjalani proses persidangan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.


Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah Biologis dari anak Wenny Ariani oleh Pengadilan Tinggi Banten pada Selasa, 24 Mei 2022. Putusan tersebut merupakan perjuangan Wenny setelah gugatannya ditolak Pengadilan Negeri Tangerang pada Februari lalu.

(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER