Digugat Rp10 M, Tri Suaka Buka Suara Usai Cover Lagu Erwin Agam

agn | Insertlive
Jumat, 29 Apr 2022 05:00 WIB
Tri Suaka dan Zinidin Zidan Foto: instagram.com/djtrisuaka/zinidinzidan_real
Jakarta, Insertlive -

Tri Suaka memberikan klarifikasi setelah digugat sebesar Rp10 miliar oleh pencipta lagu Erwin Agam.

Musisi pendatang baru digugat setelah melakukan cover lagu Erwin. Tri Suaka dan Zinidin Zidan disebut mencari keuntungan setelah melakukan cover tanpa meminta izin.

Alhasil Erwin bersama timnya melayangkan somasi kepada Tri Suaka dan Zidan.

ADVERTISEMENT

"Soal somasi nanti bakalan dipelajarin sama kuasa hukum Bang Andika buat prosesnya," ujar Tri Suaka saat konferensi pers melalui Zoom, Kamis (28/4).

Tri Suaka percaya dirinya tidak salah lantaran telah mencantumkan copyright di setiap lagu yang dinyanyikan ulang olehnya.

"Kalau untuk itu kita akan konsultasiin," imbuh Tri Suaka mengutip detikcom.

Tri Suaka dan Zidan menyanyikan ulang dua lagu milik Erwin Agam tanpa melakukan perizinan terlebih dulu.

Dua lagu tersebut adalah Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa. Video cover lagu itu pun dibagikan di akun YouTube Tri Suaka dan Zidan.


Pihak pengacara Erwin juga menyebut selama ini para musisi selalu meminta izin terlebih dulu bila ingin melakukan cover lagu Erwin.

"Jadi Bang Erwin ini adalah salah satu pencipta lagu yang hits di 2021, lebih hits dari pada yang lain. Ternyata memang namanya pencipta atau pemilik karya seni biasanya kan senang kalau lagunya itu booming," ungkap kuasa hukum Erwin Agam, Arianto, Rabu (27/4).

"Ternyata di pertengahan jalan banyak yang meng-cover. Setiap yang cover biasanya melakukan kerjasama, rata-rata minta izin ke Bang Erwin. Ada beberapa yang tidak minta izin, contohnya Tri Suaka dan beberapa orang yang tidak meminta izin," tambahnya.

(agn/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER