Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Kuasa Hukum Pastikan Jual-Beli Mobil Billy Syahputra & Bos DNA Pro Sah

kpr | Insertlive
Kamis, 28 Apr 2022 17:25 WIB
Kuasa Hukum Pastikan Proses Jual-Beli Mobil Billy Syahputra dan Bos DNA Pro Sah / Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Billy Syahputra hari ini siap memenuhi panggilan Dittipideksus Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus robot trading DNA Pro.

Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Billy Syahputra dengan tegas mengatakan bahwa kliennya itu akan hadir menjalani pemeriksaan.

"Ya siap aja orang cuma dimintai keterangan sebagai warga negara yang baik Billy harus hadir," ucap Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi, Kamis (28/4).


Billy Syahputra terseret kasus DNA Pro lantaran sempat menjual mobil Alphard miliknya senilai Rp1 miliar kepada Stevan Richard, salah satu petinggi perusahaan robot trading tersebut.

"Oh iya jual beli, dia menjual ada yang pembeli namanya Steven kalau nggak salah siapa itu yang kaitannya sama DNA Pro, kan nanti Billy dimintai keterangan itu," tutur Fahmi Bachmid.

Saat menghadiri pemeriksaan nanti, Billy Syahputra tidak perlu membawa barang bukti mobil tersebut. Pasalnya mobil itu telah di tangan Stevan Richard.

"Nggak ada, nggak usah bawa bukti kan mobilnya udah sama pembeli," ujarnya.

Bagi Fahmi Bachmid, proses jual beli mobil antara Billy Syahputra dengan Steven Richard itu telah sah menurut hukum dan tidak perlu adanya pengembalian.

"Kalau itu dalam hukum kebendaan hukum jual beli benda bergerak itu begitu benda diserahkan udah sah jual belinya," pungkasnya.

Seperti diketahui, polisi saat ini tengah gencar mengusut kasus aliran dana DNA Pro. Beberapa publik figur yang diduga menerima aliran dana dari DNA Pro pun dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. 

(kpr/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK