Polisi Akhirnya Sita Honor Rossa Rp172 Juta dari DNA Pro

Bareskrim Polri akhirnya menyita uang sebesar Rp172 juta yang merupakan honor manggung dari penyanyi Rossa.
"Saudari R mendapatkan honor yang diterima setelah dikurangi biaya produksi, sebesar Rp 172 juta," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Bareskrim Polri.
Sebelumnya Rossa sudah memenuhi panggilan polisi terkait kasus DNA Pro Akademi.
Pelantun Hati Yang Kau Sakiti itu sempat manggung mengisi salah satu acara DNA Pro.
Kala itu Rossa diminta untuk tampil di acara DNA Pro yang digelar di Bali pada Desember 2021 lalu.
Rossa pun kini sudah menyerahkan uang sebesar Rp172 juta kepada penyidik Polri untuk disita.
"Oleh saudari R, uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk disita," kata Kombes Gatot mengutip detikcom.
Saat datang ke Bareskrim Polsi, Rossa mengaku tidak memiliki kerja sama apapun dengan DNA Pro.
"Saya nggak punya kerja sama apa-apa (sama DNA Pro). Jadi saya memang menyanyi untuk sebuah acara. Seperti biasa kan, penyanyi itu cuma tahu tanggal sekian nyanyi di mana, udah gitu aja," ungkap Rossa saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (21/4).
"Jadi saya diminta untuk bernyanyi sama manajemen saya karena udah ada kontrak, jadinya saya nyanyi. Udah gitu aja," sambungnya.
Rossa dengan tegas membantah dirinya mengenal pemimpin DNA Pro. Mantan istri Yoyo Padi itu mengaku hanya bekerja secara profesional sebagai seorang penyanyi.
"Nggak kenal. Tapi, ya, itu aja, kalau secara profesional saya nyanyi untuk sebuah acara. Waktu itu sih nggak nggak masalah, jadi, ya, nyanyi aja," tuturnya.

Reaksi Rossa Saat Lihat Pengakuan Sang Anak soal Perceraian Orang Tuanya
Kamis, 04 Jul 2024 19:15 WIB
Rossa Tak Diminta Kembalikan Honor Rp172 Juta dari DNA Pro, Begini Alasannya
Selasa, 26 Apr 2022 22:45 WIB
Terseret Kasus DNA Pro, Rossa: Saya Cuma Diminta untuk Bernyanyi
Kamis, 21 Apr 2022 20:15 WIB
Sore Ini Rossa Hadiri Panggilan Bareskrim Terkait DNA Pro
Kamis, 21 Apr 2022 15:30 WIBTERKAIT