Bebas Hukuman Penjara 1 Tahun, Nia Ramadhani-Ardi Keluar Rehabilitasi

!nsertlive | Insertlive
Sabtu, 23 Apr 2022 08:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Permohonan banding Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah diterima oleh Pengadilan Tinggi. Nia dan Ardi bebas dari hukuman penjara satu tahun atas vonis yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nia dan Ardi juga keluar dari panti rehabilitas sejak 29 Maret 2022.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER