Bebas Hukuman Penjara 1 Tahun, Nia Ramadhani-Ardi Keluar Rehabilitasi
!nsertlive |
Insertlive
Jakarta -
Permohonan banding Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah diterima oleh Pengadilan Tinggi. Nia dan Ardi bebas dari hukuman penjara satu tahun atas vonis yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nia dan Ardi juga keluar dari panti rehabilitas sejak 29 Maret 2022.