Kasus Medina Zein dan Marissya Icha Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Marissya Icha dan Medina Zein masih berlanjut.
Setelah lebaran, Medina Zein sebagai tersangka serta seluruh barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan oleh penyidik.
"Laporan polisi pencemaran nama baik dengan tersangka MZ, rencananya penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti sehabis lebaran karena kejaksaan tutup tanggal 25 ini," kata Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum dari pelapor, Marissya Icha, dilansir dari detikcom, Selasa (19/4).
Ahmad Ramzy mengatakan Marissya Icha sudah siap menghadapi persidangan sebagai saksi korban.
"Klien saya siap untuk menghadapi persidangan sebagai saksi korban atas laporan polisi yang dibuat," tutur Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy kemudian mengatakan kasus ini sudah P21 yang artinya hasil penyidikan suatu perkara pidana sudah lengkap dan sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Sudah P21, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ucap Ahmad Ramzy.
Medina Zein dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 5 September 2021 dengan LP/Nomor 5319/5Sept2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
(yoa)
Sidang Mediasi, Medina Zein & Marrisya Icha Pilih Damai
Kamis, 18 Nov 2021 15:15 WIB
Polisikan Medina Zein, Marissya Icha Tutup Pintu Damai
Jumat, 29 Oct 2021 20:40 WIB
Marisya Icha Kembali Datangi Polda Metro Jaya lantaran Diancam Medina Zein
Jumat, 29 Oct 2021 17:05 WIB
Jawab 27 Pertanyaan Penyidik, Medina Zein: Biasa Aja sih
Kamis, 30 Sep 2021 13:00 WIB
Bikin Lagu 'Tuti (Tukang Tipu)', Uya Kuya Sindir MZ?
Selasa, 14 Jun 2022 13:30 WIB
Temukan Rekaman CCTV Lukman Azhari Selingkuh, Medina Zein: Aku Pilih Pergi
Rabu, 20 Apr 2022 16:30 WIB
7 Penampilan Terbaru Medina Zein Lepas Hijab yang Dianggap Pengalihan Isu
Rabu, 16 Feb 2022 15:21 WIBTERKAIT