Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan

Tersangka kasus Binomo Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei resmi ditahan pihak kepolisian.
Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus Binomo yang juga menjerat Indra Kenz.
"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan. Ditahan di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengutip detikcom, Selasa (19/4).
Sebelumnya Vanessa dan Rudiyanto dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (14/4). Namun keduanya tidak bisa hadir untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
Pada Senin (18/4) Vanessa dan ayahnya pun kembali ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Mereka dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik soal kasus Binomo termasuk aliran dana dari Indra Kenz.
"Sedang dilakukan pemeriksaan jam 15.00 WIB," ujar Kasubdit II Dittipddeksus Bareskrim Kombes Candra Sukma saat dimintai konfirmasi.
"Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," tambah Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4).
Pada Selasa (19/4) pagi tadi, Vanessa Khong dan ayahnya pun telah resmi ditetapkan sebagai tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Pacar Masih Dipenjara, Vanessa Khong Ungkap Alasan Masih Setia dengan Indra Kenz
Jumat, 13 Jun 2025 22:15 WIB
Bantah Isu Putus dengan Indra Kenz, Vanessa Khong: Aku Tuh Tunangannya
Minggu, 25 Feb 2024 22:00 WIB
Vanessa Khong Bongkar Gimik Indra Kenz, Rela Bohong demi Konten
Senin, 28 Mar 2022 11:04 WIB
Dapat Uang Jajan Rp2 M, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Diperiksa Polisi
Selasa, 08 Mar 2022 15:37 WIB
Paris Pernandes Bongkar Sifat Asli Indra Kenz: Dia yang Bikin Aku Sukses
Jumat, 15 Apr 2022 16:35 WIB
Bukan Sindir Orang Flexing, Ini Alasan Grace Tahir Buat Parodi Indri Benz
Minggu, 27 Mar 2022 12:00 WIB
Lirik Lagu Lihat, Lawan, Laporkan - Indra Kenz Kolaborasi KPK
Minggu, 20 Mar 2022 08:00 WIBTERKAIT