Review Jujur Skincare, Mayang Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

ARM | Insertlive
Selasa, 12 Apr 2022 21:05 WIB
Mayang anak Doddy Sudrajat serius tempuh jalur hukum soal skincare. Review Jujur Skincare, Mayang Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik (Foto: Noel/detikHOT)
Jakarta, Insertlive -

Mayang adik mendiang Vanessa Angel dilaporkan Tan Skin milik Gil Gladys atas dugaan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Selasa, (12/4).

Putri Doddy Sudrajat ini dilaporkan karena dianggap memberikan ulasan buruk terhadap produk skincare milik Gill.

Mayang pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

ADVERTISEMENT

"Beliau kami duga telah mem-posting suatu tindak pidana yang melanggar pasal 23 ayat 3, pasal 27 ayat 3, jo pasal 45 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pasal 310 311 KUHP," kata pengacara Gil Gladys, Machi Ahmad dikutip dari detikcom.

Pihak Gil Gladys merasa dirugikan dengan ulasan Mayang lantaran gaya bicaranya yang dianggap menjatuhkan produk tersebut.

"Kalau pun nggak cocok tinggal bilang 'produk kurang cocok dengan kulit saya'. Kalau ini kan bilangnya jadi breakout (timbul jerawat) karena skincare kami," ujar Gil Gladys.

"Ini sudah terlalu berlebihan," sambungnya.

Gil pun tidak semerta-merta melaporkan Mayang, sebelumnya ia sempat menawarkan jalan damai, tetapi malah mendapat somasi.


"Kami sudah membuka kesempatan mediasi, karena dia sudah menjelekkan produk kami," tambah Gil.

"Karena tidak ada iktikad baik dengan saya dikirim somasi, maka kami pun memberikan somasi dan sampai ke jalur hukum," pungkasnya.

(arm/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER