Vanessa Khong hingga Adik Indra Kenz Dicekal Tak Bisa ke Luar Negeri

Nama Vanessa Khong, Nathania Kesuma adik Indra Kenz dan Rudiyanto Pei ayah Vanessa ikut terseret dalam kasus Binomo.
Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pun mengajukan pencekalan terhadap tiga tersangka tersebut.
Hal itu dilakukan demi kepentingan pihak penyidik untuk mengungkapkan kasus ini.
"Ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi. Demi kepentingan penyidikan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/4).
Sebelumnya pada Minggu (10/4) pihak Bareskrim Polri telah menetapkan Vanessa Khong sebagai tersangka dalam kasus Binomo.
Vanessa dan dua tersangka lainnya disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1E KUHP.
Ketiga tersangka diduga menerima aliran dana dan membantu Indra Kenz menyembunyikan harta.
(agn/fik)

Pacar Masih Dipenjara, Vanessa Khong Ungkap Alasan Masih Setia dengan Indra Kenz
Jumat, 13 Jun 2025 22:15 WIB
Bantah Isu Putus dengan Indra Kenz, Vanessa Khong: Aku Tuh Tunangannya
Minggu, 25 Feb 2024 22:00 WIB
Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan
Selasa, 19 Apr 2022 11:30 WIB
Dapat Uang Jajan Rp2 M, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Diperiksa Polisi
Selasa, 08 Mar 2022 15:37 WIB
Paris Pernandes Bongkar Sifat Asli Indra Kenz: Dia yang Bikin Aku Sukses
Jumat, 15 Apr 2022 16:35 WIB
Bukan Sindir Orang Flexing, Ini Alasan Grace Tahir Buat Parodi Indri Benz
Minggu, 27 Mar 2022 12:00 WIB
Lirik Lagu Lihat, Lawan, Laporkan - Indra Kenz Kolaborasi KPK
Minggu, 20 Mar 2022 08:00 WIBTERKAIT