Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Kompak Absen di Sidang Cerai

Sidang lanjutan perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Senin (11/4). Namun, Olla sebagai penggugat dan Aufar sebagai tergugat absen di persidangan.
Maruli Tampubolon, kuasa hukum Olla Ramlan, mengatakan kliennya memang sedang sibuk. Sementara itu, Aufar juga disebut mengalami hal yang serupa.
"Nggak (datang) karena ada kesibukan lain dari kedua principal, Aufar sebagai pengusaha, Olla sebagai entertainer juga, pengusaha juga. Memang ada terikat dengan kontrak-kontrak makanya tidak bisa hadir," ujar Maruli Tampubolon di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (11/4).
Maruli mengaku tak mengetahui soal permasalahan apa yang terjadi antara Olla da Ramlan. Menurutnya, permasalahan itu adalah ranah privasi.
"Itu hanya mereka yang memahami hal tersebut. Seperti apa dan bagaimana itu hak mereka. Simpan itu sebagai suatu permasalahan yang sifatnya private," urai Maruli Tampubolon.
Maruli kemudian mengatakan bahwa Olla hanya ingin cerai dari Aufar tanpa gugatan harta gono gini.
"Di dalam gugatan ini hanya ingin cerai, perwalian anak dan tentang pemeliharaan. Saya nggak mau mendahulukan proses persidangan," kata Maruli.
Sidang perdana Olla Ramlan dan Aufar Hutapea juga sudah digelar pada hari Senin (4/4) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Olla dan Aufar Hutapea tampak mesra dan saling merangkul satu sama lain saat masuk ke ruang persidangan.
Dalam persidangan tersebut, Olla dan Aufar diberi kesempatan untuk berunding dan melakukan mediasi untuk mengurungkan niat cerai. Sayang, mediasi tersebut gagal.
(yoa/fik)-
olla ramlan
Olla Ramlan
Selengkapnya - aufar hutapea
- sidang cerai

Olla Ramlan Ditanya Target Nikah, Ini 3 Kriteria Khusus Jadi Calon Suaminya
Jumat, 20 Jan 2023 07:40 WIB
Kabar Duka, Mertua Olla Ramlan Meninggal Dunia
Senin, 06 Apr 2020 19:20 WIB
Dilarikan ke Rumah Sakit, Olla Ramlan Sampaikan Pesan Haru
Jumat, 06 Mar 2020 08:18 WIB
Happy Birthday Olla Ramlan! Makin Cantik di Usia 39
Senin, 18 Feb 2019 11:42 WIBTERKAIT