Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Binomo

ARM | Insertlive
Minggu, 10 Apr 2022 19:00 WIB
Vanessa Khong, Indra Kenz Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Binomo (Foto: dok. Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Menyusul Indra Kenz, Vanessa Khong sang kekasih ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Binomo.

Vanessa bersama enam orang lainnya telah dinyatakan sebagai tersangka setelah dilakukan penyidikan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

Penyidik telah menetapkan 7 (tujuh) orang tersangka sebagai berikut:

1. Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka 4 (empat) orang tersangka a.n Tersangka INDRA KESUMA alias INDRA KENZ, BRIAN EDGAR NABABAN, WIKY MANDARA NURHALIM , FAKAR SUHARTAMI PRATAMA

2. Terhadap 3 orang tersangka NATHANIA KESUMA alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka VANESSA KHONG alias VK (pacar tersangka IK) dan tersangka RUDIYANTO PEI alias RP (ayah VK).

Kepada Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudianto Pei, penyidik akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (14/4) mendatang.

Ketiganya menjadi tersangka terkait transaksi dan aliran dana dari Indra Kenz.


"Akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka," kata Whisnu.

"Di mana terhadap 3 (tiga) orang tersangka tersebut terdapat aliran dana dari Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz," sambungnya.

Vanessa Khong, Rudiyanto Pei ayah Vanessa Khong, dan Nathania Kesuma yakni adik Indra Kenz dijerat pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.

(arm/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER