Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Diperiksa Gegara Jajan Konten Porno, Begini Status Hukum Marshel Widianto

INSERTLIVE | Insertlive
Kamis, 07 Apr 2022 13:07 WIB
Diperiksa gegara Jajan Konten Porno, Begini Status Hukum Marshel Widianto/Foto: Marshel Widianto (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4) terkait pembelian konten porno Dea Onlyfans. 

Sementara Marshel diperiksa, polisi mengungkap status hukum sang komedian. Menurut pihak polisi, Marshel kini masih diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini sudah datang memenuhi panggilan penyidik. Statusnya masih saksi kaitannya tentang beberapa konten yang dibuat saudari Dea, video dan gambar yang dibeli oleh saudara Marshel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (7/4).


Namun, polisi tidak bisa memastikan kemungkinan Marshel menjadi tersangka. Nasib Marshel baru bisa ditentukan setelah penyidikan selesai.

"Nanti perkembangannya, hari ini termasuk status yang bersangkutan," tutur Endra Zulpan.

Polisi juga tidak menyebut pasal apa yang bisa dikenakan pada Marshel Widianto karena telah membeli konten porno yang disediakan Dea Onlyfans.

"Itu tidak membenarkan ya. Jadi biarkan penyidik periksa dulu apa yang dilakukan oleh Marshel," tutup Endra Zulpan.

Sementara itu, Marshel Widianto telah mengakui dirinya langganan membeli konten porno Dea OnlyFans. Ia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada publik lewat unggahan di akun Instagram.

"Maafkan kenakalanku ya teman-teman. Aku emang nakal, tapi gak mau kriminal. Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," tulisnya.

(dia/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK