Lord Adi Kembalikan Rp50 Juta dari Indra Kenz ke Bareskrim

ARM | Insertlive
Jumat, 01 Apr 2022 21:35 WIB
Lord Adi kembalikan uang dari Indra Kenz. Lord Adi Kembalikan Rp50 Juta dari Indra Kenz ke Bareskrim (Foto: Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Adi MasterChef Indonesia atau lebih dikenal dengan sebutan Lord Adi menyambangi Bareskrim untuk mengembalikan Rp50 juta yang diberikan indra Kenz.

Lord Adi menerima uang itu sebagai hadiah ulang tahun dari Indra yang kini telah menjadi tersangka kasus penipuan trading ilegal melalui aplikasi Binomo.

Pemilik nama Suhaidi Jamaan itu menyerahkan secara langsung uang senilai Rp50 juta pada Sabtu (1/4).

ADVERTISEMENT

"Disampaikan, Kamis, 31 Maret 2022, atas inisiatif sendiri, Saudara S (Suhaidi) alias L Adi menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Dittipideksus terkait yang bersangkutan menerima transfer dari Saudara IK saat yang bersangkutan berulang tahun," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli seperti dilansir detik.com, Jumat (1/4).

Penyidik pun akan menyita uang tersebut, tetapi tidak disebutkan apakah Lord Adi akan dimintai keterangan atau tidak.

"Selanjutnya penyidik melakukan pengambilan berita acara dan penyitaan terhadap barang bukti uang tersebut," ucapnya.

Indra Kenz terancam hukuman penjara selama 20 tahun atas perbuatannya melakukan dugaan penipuan investasi bodong aplikasi Binomo.

Pria yang dijuluki Crazy Rich ini juga dimiskinkan lantaran seluruh harta kekayaannya telah disita polisi.


(arm/dia)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER