Doddy Sudrajat Jadi Musuh Masyarakat, Puput: Waktu yang Tepat untuk Cerai
Puput sempat menggegerkan publik atas gugatan cerai yang dilayangkannya kepada Doddy Sudrajat. Pasalnya, selama ini keduanya kerap terlihat selalu bersama dalam setiap kesempatan.
Bahkan, meski Doddy Sudrajat dianggap sebagai musuh masyarakat lantaran permasalahan hak asuh Gala Sky Andriansyah, Puput selalu mendampinginya.
Namun, Puput merasa ini adalah saat yang tepat baginya untuk bercerai dengan ayah mendiang Vanessa Angel itu.
"Justru kalau aku pikir ini malah momen yang sangat tepat ya," tutur Puput saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (28/3).
Sebelumnya beredar kabar jika Puput dan Doddy Sudrajat sudah terlibat percekcokan sejak tahun 2018 silam. Puput pun mengaku sempat menunda niatnya untuk bercerai lantaran melihat kondisi Mayang yang saat itu masih di bawah umur.
"Dulu kan aku tarik ulur karena masih berpikir dia mau seperti apa mau bagaimana ketika aku tinggal dan Mayang dulu posisinya masih di bawah umur. Di bawah 17 tahun, sekarang Mayang satu sudah dewasa, sudah gede," tutur Puput.
Puput mengungkapkan jika saat ni Doddy sudah lebih banyak uang sehingga dapat hidup dengan mandiri.
"Sekarang Daddy pun sudah di momen yang tepat, sekarang sudah lebih mandiri, sudah banyak uang," jelas Puput.
"Dia (Doddy) dikelilingi oleh orang orang yang tepat. Ya, ini saatnya saya jadi lebih legowo, lebih ikhlas kalau dulu saya kan sempat mikir nanti kalau saya tinggal gimana, Mama sampai memikirkan itu," sambungnya.
Puput mengaku nantinya usai bercerai dari Doddy Sudrajat, ia tak ingin buru-buru untuk kembali membangun rumah tangga. Puput mengatakan jika dirinya ingin fokus mengurus bisnis dan masa depan anak-anaknya.
"Aduh aku nggak mikir itu dulu, Mas. Aku lagi fokus ngurus anak, ngurus bisnis untuk masa depan anak-anak aku. Itu jauh lebih penting," pungkasnya.
Seperti diketahui, Puput melayangkan gugatan cerai kepada Doddy Sudrajat pada (15/3). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 516/Pdt.G/2022/PA.JP, Selasa, 15 Maret 2022.
Sidang akan dilanjutkan pada 4 April mendatang dengan agenda penyerahan bukti-bukti oleh pihak penggugat.
(kpr/and)