Pembangunan Tak Kunjung terealisasi, Fadlan Muhammad Diminta Kembalikan Uang
Fadlan Muhammad saat ini terjerat kasus dugaan penggelapan dan penipuan pembangunan condotel. Fadlan Muhammad dilaporkan oleh 33 korban ke Polda Jawa Timur.
Bahkan kerugian yang dialami para korban terkait pembangunan condotel di Batu, Jawa Timur itu mencapai Rp 15 miliar.
Fadlan Muhammad diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Penta Berkat yang membangun condotel tersebut.
Para korban merasa dirugikan dan dibohongi saat melihat lokasi pembangunan condotel itu masih kosong, tidak ada bangunan sama sekali.
"Setelah ditelusuri, lokasi pembangunan condotel itu kosong, tidak ada bangunan. Para korban merasa dirugikan dan melaporkan Fadlan," ucap Nuning Tyas Widyowati, kuasa hukum para korban saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (24/3).
Nuning menyebut sempat bertemu dengan Fadlan Muhammad pada 2021 lalu untuk membicarakan permasalahan tersebut. Kala itu Fadlan berjanji akan mengembalikan uang para korban. Akan tetapi hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Fadlan Muhammad untuk mengembalikan uang para korban.
"Fadlan bilang akan mengembalikan uangnya. Tapi sampai sekarang tidak ada itikad baiknya," tuturnya.
Nuning pun dengan tegas mengatakan kepada suami Lyra Virna itu agar segera mengembalikan uang para korban. Jika hal tersebut tak kunjung terealisasikan, maka ia akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
"Pilihannya cuma mengembalikan uang atau proses hukum jalan terus dengan ancaman penjara. Laporan belum kami cabut di polisi," pungkasnya.
(kpr/kpr)