Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Kasus Narkoba Fauzan Sisitipsi, Polisi Usut soal Kopi Ganja & Resep Dokter

INSERTLIVE | Insertlive
Jumat, 18 Mar 2022 17:32 WIB
Kasus Narkoba Fauzan Sisitipsi, Polisi Usut soal Kopi Ganja & Resep Dokter (Foto: Pingkan/detikHOT)
Jakarta, Insertlive -

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengusut soal kopi ganja serta keaslian resep dokter terkait obat-obatan jenis psikotropika milik Fauzan Lubis Sisitipsi.

Dari keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Danang Setiyo, sang vokalis mengaku sempat meminum kopi ganja di salah satu kafe di Sumarecon Mall Bekasi.

"Jadi itu baru pengakuan sementara. Sementara masih kita dalami, apakah benar dia mengkonsumsi kopi mengandung ganja atau hanya alasan saja," kata Danang saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3).


Danang menduga bahwa pengakuan Fauzan soal kopi ganja ada dua kemungkinan. Pertama, kafe yang didatangi sang vokalis Sisitipsi memang menjual kopi ganja atau hanyalah pengalihan semata.

"Nanti jelasnya bakal kita cek dan sampaikan lagi hasilnya," sambungnya.

Selain itu, Danang juga akan melakukan penyelidikan lebih jauh soal resep dokter yang berisi sejumlah obat-obatan berjenis psikotoprika.

"Yang jelas kita akan dalami apakah benar itu resep dokter yang dilakukan oleh yang berhak atau tidak, nanti akan kita sampaikan," tambahnya.

Saat ini status Fauzan Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba usai diringkus di kawasan Blok M Square pada Kamis (17/3) pukul 00.30 WIB.

Polisi menyita ganja seberat 0,20 gram dengan 4 jenis obat penenang lima setengah butir Xanax, setengah butir Dumolit, satu butir Alprazolam, satu kapsul Labol.

Fauzan Lubis dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

(dis/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK