Ayu Aulia Jalani Pemeriksaan atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Ayu Aulia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Sekarang kita mau BAP atas laporan kita kemarin. Ini atas laporan kita pasal 310 311 juncto pasal 27 ayat 3," ucap Herdyan Saksono, kuasa hukum Ayu Aulia saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3).
Herdyan Saksono mengatakan bahwa pihaknya telah membawa barang bukti.
"Bawa barang-barang bukti sama harusnya kita BAP jam 15.00, tapi lewat," tutur Herdyan Saksono.
"Ya sesuai dengan yang kita laporkan dari awal itu, bukti-bukti screnshoot status yang kita udah siapkan," sambungnya.
Ayu Aulia sendiri mengaku tidak mempersiapkan apa pun dalam menghadapi pemeriksaan pertamanya ini.
"Nggak ada kesiapan apa-apa, ya, kita mah berkata jujur aja," ucap ayu Aulia.
Selain Ayu Aulia, sang asisten juga diperiksa atas kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Ini baru awal, ya, ada saksi pelapor (Ayu) sama saksi lainnya (asistennya)," pungkas Herdyan Saksono.
(kpr/and)