Pengacara Doddy Sudrajat Bersikeras Sebut Gala Sky Anak Zina

Permintaan Sandy Arifin pengacara H Faisal agar tidak ada pembahasan yang menyebutkan Gala Sky sebagai anak di luar pernikahan saat persidangan ternyata tidak digubris oleh Tegar Firmansyah kuasa hukum Doddy Sudrajat.
"Mohon maaf yang mulia, saya mau menyampaikan sedikit, untuk kuasa termohon, kami ingin tidak ada pertanyaan anak zina atau anak di luar nikah, itu saja," ucap Sandy Arifin sebelum sidang dimulai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (09/03).
Tak mengindahkan permohonan Sandy Arifin, Tegar Firmansyah tetap bersikeras bahwa penyebutan Gala Sky anak di luar pernikahan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasalnya, kondisi anak yang lahir di luar nikah sudah dengan sesuai hukum dan memang ada dalam Fatwa MUI Nomor 12 tahun 2012.
"Itu tanyain ke mereka, keberatan kan di mereka. Cuma kalau kita itu bertanya sesuai dengan hukumnya," kata Tegar.
"Karena ada fatwa MUI di situ. Coba kawan-kawan cek fatwa MUI nomor 12 tahun 2012 tentang anak hasil di luar pernikahan. Coba aja cek, ini biar mengedukasi semuanya. Ini memang ada fatwa MUI," sambungnya.
Pasalnya, bagi pihak Doddy Sudrajat, membahas status Gala tidak dianggap sebagai mengorek aib mendiang Vanessa dan Bibi.
Hal tersebut merupakan fakta hukum yang dapat diungkapkan dalam ruang sidang.
"Mohon maaf, pertanyaan diubah. Kalau di dalam persidangan kan itu fakta hukum. Kalau saya ngomong di sini itu aib," ucap Tegar.
"Semua dalil-dalil itu harus kita buktikan. Dari keterangan saksi dari alat bukti dari keterangan saksi ahlinya. Kalau di luar persidangan itu aib, kalau di persidangan itu fakta hukum," pungkasnya.
(nap/syf)
Ibunda Bibi Ardiansyah Bercanda dengan Gala Sky, Netizen Sentil Doddy Sudrajat
Jumat, 25 Feb 2022 22:50 WIB
Bantahan Doddy Sudrajat soal Dugaan Minta Bagi Dua Uang Donasi Gala
Rabu, 16 Feb 2022 19:46 WIB
Reaksi Positif Ayah Bibi soal Nama Gala Sky Diubah di Buku Yasin Vanessa
Rabu, 08 Dec 2021 18:25 WIB
Asyik Makan di Restoran Ajak Gala Sky, Vanessa Angel Banjir Hujatan
Rabu, 22 Jul 2020 11:12 WIBTERKAIT