Syarat Pemerintah Agar Masyarakat Bisa Hidup Normal di Masa Pandemi

Insertlive | Insertlive
Selasa, 15 Feb 2022 13:05 WIB
Pakai Masker untuk Anak Syarat Pemerintah Agar Masyarakat Bisa Hidup Normal di Masa Pandemi (Foto: Infografis detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Pandemi COVID-19 di seluruh dunia tak kunjung usai dengan kemunculan varian Omicron. Bahkan Indonesia kini juga menghadapi lonjakan kasus COVID-19.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin lantas berujar bahwa masyarakat tetap bisa melakukan aktivitas normal. Namun dengan syarat masyarakat harus tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau itu sudah dijalani (taat protokol kesehatan), ya tetap hidup normal. Boleh bekerja, boleh ke mal. Tapi jangan lupa sekarang lagi musim COVID-19, pakai masker dan vaksinasinya dikejar," ungkap Menkes Budi dalam konferensi pers, Senin (14/2).

ADVERTISEMENT

Budi mengibaratkan persiapan untuk hidup normal di tengah pandemi sama seperti antisipasi ketika menghindari penyakit flu di kala musim hujan. Hal ini yang membuat Budi meminta agar masyarakat bisa patuh dengan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19.

"Yang simpel-simpel saja, kalau misalnya sekarang lagi musim hujan dan kita lagi musim flu, jangan keluar hujan-hujanan, keluar pakai payung atau jas hujan. Sekarang sama juga kalau COVID-19 lagi naik, protokol kesehatannya, masker tetap dipakai, vaksin tolong dilengkapi," sambungnya.

Luhut Binsar Pandjaitan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali juga menyampaikan soal keputusan pemerintah terkait pelonggaran sejumlah kebijakan PPKM di kabupaten dan kota. Keputusan ini diambil pemerintah untuk menjaga keseimbangan sektor ekonomi dan kesehatan.

"Ada ruang untuk tidak menginjak rem terlalu dalam. Ini untuk menjaga sektor kesehatan dan ekonomi," tutup Luhut.


(ikh/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER