Kuasa Hukum Ungkap 8 Poin Gaga Muhammad Ajukan Banding

!nsertlive | Insertlive
Rabu, 09 Feb 2022 15:30 WIB
Jakarta, Insertlive -

Gaga Muhammad tak terima mendapatkan vonis hukuman 4,5 tahun penjara. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya telah menyerahkan memori banding pada (8/2). Fahmi pun membeberkan delapan poin alasan mengajukan banding atas vonis Gaga.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER