Advertisement

Kuasa Hukum Ungkap 8 Poin Gaga Muhammad Ajukan Banding

!nsertlive | Insertlive
Jakarta -

Gaga Muhammad tak terima mendapatkan vonis hukuman 4,5 tahun penjara. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya telah menyerahkan memori banding pada (8/2). Fahmi pun membeberkan delapan poin alasan mengajukan banding atas vonis Gaga.

Komentar

!nsertlive

Advertisement