Kontroversi Norman Kamaru, Tinggalkan Kepolisian hingga Tubuh Bertato

INSERTLIVE | Insertlive
Rabu, 02 Feb 2022 10:05 WIB
Norman Kamaru Kontroversi Norman Kamaru, Tinggalkan Kepolisian hingga Tubuh Bertato (Foto: YouTube Norman Kamaru)
Jakarta, Insertlive -

Norman Kamaru sempat membuat heboh setelah video dirinya berjoget lagu 'Chaiya Chaiya' viral di media sosial.

Aksinya pada tahun 2011 itu membuat nama Norman melambung hingga wajahnya wara wiri menghiasi layar kaca.

Dampak viral tersebut membuat Norman lupa diri hingga dikabarkan rela bolos bekerja sebagai anggota satuan Brimob Polda Gorontalo dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu) demi syuting di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Norman pun mendapat sanksi dipecat dari pekerjaannya sebagai abdi negara.

Kini 11 tahun berselang, penampilan Norman kembali menjadi sorotan.

Tubuhnya nampak lebih kurus dengan gaya rambut pirang dan tubuh yang bertato.

Norman bahkan membuat kanal YouTube untuk membuatnya tetap eksis di dunia hiburan.

Sayangnya, hal tersebut kembali gagal membuat nama Norman Kamaru tenar di dunia hiburan.


Ia pun mencoba peruntungan lain dengan menjual bubur khas Manado di Jakarta.

Sayangnya, bisnis makanannya itu juga mengalami kebangkrutan.

Lambat laun, Norman Kamaru memilih untuk pulang kampung dan memulai hidup baru.

Baca di halaman selanjutnya.

Di Gorontalo, Norman dikabarkan sudah menikahi seorang wanita bernama Jhasmine Titis pada tahun 2016.

Pernikahan tersebut menjadi yang kedua kalinya bagi Norman Kamaru setelah ditalak cerai istri pertamanya.

Ditalak cerai dan bisnisnya bangkrut, Norman Kamaru kembali mencoba peruntungan dengan menjadi seorang DJ (Disk Jockey).

Namun, lagi-lagi usahanya untuk tenar kembali gagal.

Kini, Norman Kamaru membuat tercengang dengan mengganti namanya menjadi Onca Marthinus.

Dijelaskan olehnya, Onca Marthinus merupakan nama singkatan dari namanya sendiri dengan gabungan marga ibundanya yang berasal dari Ambon.

Dari unggahan media sosial, Norman kerap memamerkan kegiatan dirinya dan sang istri yang religius dengan memiliki yayasan religi dengan membagi-bagikan Al Quran.

(dis/fik)
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER