Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Edy Mulyadi Jadi Tersangka Ujaran 'Jin Buang Anak', Langsung Ditahan

ARM | Insertlive
Selasa, 01 Feb 2022 10:00 WIB
Edy Mulyadi Jadi Tersangka Ujaran 'Jin Buang Anak', Langsung Ditahan (Foto: Edy Mulyadi penuhi panggilan Bareskrim Polri (Mulia Budi-detikcom))
Jakarta, Insertlive -

Edy Mulyadi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan ujaran kebencian kepada masyarakat Kalimantan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Edy ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (31/1) malam.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.


Dari pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.30 WIB itu, pihak kepolisian langsung berkesimpulan untuk melakukan penahanan pada Edy.

"Penahanan di Rutan Bareskrim Polri," tuturnya.

Sebelum melalukan pemeriksaan, Edy mengaku sudah memiliki firasat bahwa dirinya akan langsung ditahan.

Ia juga sempat menghaturkan permintaan maaf apabila perkataannya tersebut menyinggung masyarakat Kalimantan.

"Iya saya menduga (langsung ditahan). tapi saya tidak berharap. Persiapannya saya bawa ini, saya bawa pakaian," kata Edy sebelum diperiksa tim penyidik, Senin (31/1).

"Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," ujarnya.

Edy sebelumnya menuai kecaman usai menyebut bahwa Kalimantan merupakan tempat mistis, tempat makhluk halus tinggal, hingga hanya terdapat monyet sebagai warga.

(arm/arm)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK