Buntut Hukum Pengeroyokan Kakek Dituduh Maling dan Dikeroyok hingga Tewas
Jakarta, Insertlive -
Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial aksi pengeroyokan seorang kakek di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Kakek tersebut, Wiyanto Halim diamuk massa hingga tewas usai diteriaki maling. Kini, polisi telah menangkap belasan pelaku dan sudah menetapkan 6 orang tersangka dengan ancaman di atas 12 tahun penjara. Sementara itu, kuasa hukum dari mendiang Wiyanto menduga ada dalang di balik aksi tersebut. Terlebih lagi, korban sedang memperjuangkan sengketa tanah yang belum juga usai selama 33 tahun.
ARTIKEL TERKAIT

Yadi Sembako Hilang Terseret Kasus Penipuan, Apa Kata Asisten?
Sabtu, 30 Sep 2023 14:30 WIB
Thomas Djorghi Ungkap Titik Terendah dalam Hidup, Pernah Tidur di Halte Bus
Minggu, 20 Aug 2023 14:30 WIB
Kondisi Terkini Hamdan ATT Usai Alami Pendarahan Otak
Sabtu, 07 Jan 2023 18:30 WIB
Curhat Sendu Anak Wiyanto Halim Kakek Pengemudi Mobil yang Tewas Dikeroyok
Sabtu, 05 Feb 2022 22:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER