Buntut Hukum Pengeroyokan Kakek Dituduh Maling dan Dikeroyok hingga Tewas
Jakarta, Insertlive -
Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial aksi pengeroyokan seorang kakek di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Kakek tersebut, Wiyanto Halim diamuk massa hingga tewas usai diteriaki maling. Kini, polisi telah menangkap belasan pelaku dan sudah menetapkan 6 orang tersangka dengan ancaman di atas 12 tahun penjara. Sementara itu, kuasa hukum dari mendiang Wiyanto menduga ada dalang di balik aksi tersebut. Terlebih lagi, korban sedang memperjuangkan sengketa tanah yang belum juga usai selama 33 tahun.
ARTIKEL TERKAIT
Insert Investigasi
Janji Haldy Sabri pada Irish Bella, Resmikan Masjid yang Jadi Mahar Pernikahan
Sabtu, 24 May 2025 15:00 WIB
Insert Investigasi
Nunung dan Suami Pilih Ngekos Demi Bertahan Hidup
Sabtu, 01 Mar 2025 15:00 WIB
Dede Sunandar Rela Kerja Jadi Pelayan di Kafe demi Bisa Makan usai Gagal Nyaleg
Sabtu, 11 Jan 2025 14:30 WIB
Curhat Sendu Anak Wiyanto Halim Kakek Pengemudi Mobil yang Tewas Dikeroyok
Sabtu, 05 Feb 2022 22:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
24:00
INSERT INVESTIGASI
Nestapa Keluarga Kenang Momen Terakhir Korban Kebakaran Terra Drone
Minggu, 14 Dec 2025 17:00 WIB
17:54
INSERT INVESTIGASI
Kondisi Korban Bencana di Aceh Tamiang Masih Memprihatinkan
Sabtu, 13 Dec 2025 17:07 WIB
27:24
INSERT INVESTIGASI
Tipu Calon Pengantin, Pemilik WO Ayu Puspita Punya Rumah Baru Mewah
Sabtu, 13 Dec 2025 16:58 WIB
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER