Buntut Hukum Pengeroyokan Kakek Dituduh Maling dan Dikeroyok hingga Tewas
Jakarta, Insertlive -
Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial aksi pengeroyokan seorang kakek di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Kakek tersebut, Wiyanto Halim diamuk massa hingga tewas usai diteriaki maling. Kini, polisi telah menangkap belasan pelaku dan sudah menetapkan 6 orang tersangka dengan ancaman di atas 12 tahun penjara. Sementara itu, kuasa hukum dari mendiang Wiyanto menduga ada dalang di balik aksi tersebut. Terlebih lagi, korban sedang memperjuangkan sengketa tanah yang belum juga usai selama 33 tahun.
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT

Kondisi Terkini Hamdan ATT Usai Alami Pendarahan Otak
Sabtu, 07 Jan 2023 18:30 WIB
Kalah Saing di Sinetron, Kevin Sanova Alih Profesi jadi Tukang Roti Keliling
Minggu, 18 Dec 2022 15:35 WIB
Keluarga Rizky Billar Tertawa Bahas KDRT, Ini Kata Psikolog
Minggu, 06 Nov 2022 18:00 WIB
Curhat Sendu Anak Wiyanto Halim Kakek Pengemudi Mobil yang Tewas Dikeroyok
Sabtu, 05 Feb 2022 22:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA

Tampil Modis, Penjual Ketupat di Bekasi Makin Eksis Berkat Gayanya
Minggu, 04 Jun 2023 17:00 WIB
Ditetapkan Tersangka Meski Korban KDRT, Putri Balqis Ceraikan Suami
Minggu, 28 May 2023 17:00 WIB
Viral Bayinya Dibawa Kabur Mantan Suami, Shelvia Sesalkan Hal Ini
Minggu, 21 May 2023 16:00 WIB
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER