Dorce Ingin Dimakamkan Sebagai Wanita, Gus Miftah Bahas Status Transgender
Keinginan Dorce Gamalama dimakamkan sebagai perempuan membuat Gus Miftah angkat bicara.
Menurutnya, keinginan sekaligus wasiat Dorce itu dalam Islam melanggar syariat.
"Wasiat itu harus dilaksanakan ketika ada kebaikan di dalamnya, tidak ada kemaksiatan apalagi melanggar syariat. Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, ya tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan," kata Gus Miftah dalam YouTube Official NIT NOT.
"Saya dengar ada beberapa wasiat, ya kayaknya ya dari beliau. Itu salah satu yang saya dengar itu nggak usah ada upacara doa tahlil 40 hari. Terus kemudian, yang kedua soal dia minta untuk dimakamkan secara perempuan," sambungnya.
Gus Miftah lantas membeberkan bahwa ada orang yang berjenis kelamin ganda yang terbukti dalam catatan medis seperti Aprilio Manganang.
"Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin itu cuma ada dua, jadi jenis laki-laki dan perempuan. Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa," imbuhnya.
"Nah, yang saya dengar tentang Bunda Dorce ini, kalau beliau dulu yang saya dengar ya beliau kan terlahir sebagai laki-laki, kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan. Nah, bagaimana kalau kondisi seperti ini? Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan perbedaan cara mengurus jenazah laki-laki dan perempuan mulai dari memakaikan kain kafan, tata cara salat dan doa jenazah.
"Soal kain kafan, perempuan jauh lebih banyak. Kemudian soal salat jenazah niatnya dan lain sebagainya, ini kan berbeda. Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan," pungkasnya.
(dis/dis)