Resmi Cerai dengan Kenang Mirdad, Tyna Kanna Dapat Hak Asuh Anak

Insertlive | Insertlive
Selasa, 18 Jan 2022 17:25 WIB
Kenang Mirdad Dulu Rajin Unggah Foto Makan Bareng dengan Tyna Kanna Resmi Cerai dengan Kenang Mirdad, Tyna Kanna Dapat Hak Asuh Anak (Foto: Instagram @kenangmirdad)
Jakarta, Insertlive -

Kenang Mirdad telah diputus resmi bercerai dengan Tyna Kanna oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (18/1).

Dalam putusan yang dibacakan secara e-court itu pengadilan menjatuhkan hak asuh anak pada Tyna Kanna.

"Hak asuh anak diberikan kepada ibunya, kepada Dwi Jayanti (Tyna Kanna)," kata Zikri Muhammad Luthfi selaku kuasa hukum Kenang Mirdad saat ditemui usai persidangan.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan Kenang menerima putusan tersebut dan putra Jamal Mirdad itu bisa leluasa bertemu anak-anaknya.

"Tapi hal tersebut bukan permasalahan buat klien kami karena klien kami diberikan kebebasan untuk bertemu dan ibunya tidak boleh menghalangi atau memberikan akses kepada klien kami," sambung Zikri.

Selain bertemu, Kenang juga masih diperbolehkan membawa kedua anaknya untuk pergi berlibur bersama.

Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.

Dari pernikahan pada 2009 ini, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad telah dikaruniai dua anak.


(arm/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER