Ditemani Istri, Ardhito Pramono Jalani Asesmen Rehabilitasi ke BNNP
Ardhito Pramono mengajukan rehabilitasi usai menjadi tersangka dalam kasus narkoba.
Pagi ini, Selasa (18/1) Ardhito ditemani sang istri Jeanneta Sanfadelia keluar dari Polres Metro Jakarta Barat dengan menggunakan kaus lengan panjang berwarna kuning.
Di belakang Ardhito nampak kuasa hukumnya serta sang istri Jeanneta Sanfadelia yang mengenakan baju berwarna hitam.
Ardhito nampak tak banyak bicara kepada awak media.
"Baik baik," kata Ardhito.
"Mau ke BNNP," sambungnya.
Ardhito mengaku bakal dibawa ke BNNP DKI Jakarta di Cideng Jakarta Pusat untuk melakukan proses asesmen.
Pihak keluarga Ardhito melalui kuasa hukumnya telah mengajukan rehabilitasi sejak Jumat (14/1) lalu.
"Ya kita ajuin rehab, doain saja Dito bisa cepat sembuh," ujar kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit, dikutip dari detikcom.
Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus narkoba dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Kamis (13/1).
Ardhito Pramono dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, menetapkan tersangka dengan UU Narkotika Pasal 127 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya.
(dis/fik)