Penyebar Video Syur Mirip Nagita Slavina Dilaporkan ke Polisi

Insertlive | Insertlive
Senin, 17 Jan 2022 21:45 WIB
Nagita Slavina Penyebar Video Syur Mirip Nagita Slavina Dilaporkan ke Polisi (Foto: Youtube/Youtube RS Explore)
Jakarta, Insertlive -

Akun penyebar video syur mirip Nagita Slavina dilaporkan oleh seorang pria bernama Pitra Romadoni Nasution. Pria itu melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (17/1).

"Ranah kami hari ini kami menemukan bukti pornografi, kami meminta polisi untuk diproses dan pelaku ini kami minta agar ditangkap secepatnya, karena ini jahat banget," kata Pitra saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1).

Muhammad Zulkarnain selaku kuasa hukum Pitra menjelaskan kliennya telah menjalani pemeriksaan atasĀ laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan, Pitra pun berhasil menjawab pertanyaan para penyidik dengan lancar.

Saat ditemui seusai pemeriksaan, Pitra enggan membocorkan nama akun yang ia laporkan.

"Bukan di situ ranah kami, kami serahkan kepada penyidik, tugas klien saya sudah tepat," kata Zulkarnain.

"Itu jadi kewenangan pihak kepolisian, saya tidak bisa menjawab terlalu dini karena itu bukanlah ranah kami," timpal Pitra.

Pitra melaporkan akunĀ penyebar video itu dengan Pasal 6 dan Pasal 8 Undang Undang RI Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat 1 Undang Undang ITE.


(arm/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER